Status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan akan beralih menjadi penuh waktu pada tahun 2027. Dalam konteks ini, lembaga Indef mengingatkan agar mekanisme seleksi dan alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun dihitung dengan sangat teliti.
Pentingnya Perhitungan Anggaran
Dengan adanya rencana perubahan status ini, Indef menekankan bahwa perhitungan anggaran yang akurat sangat diperlukan untuk menghindari beban finansial yang berlebihan bagi negara. Anggaran yang besar ini harus dipastikan dapat mendukung kebutuhan guru tanpa menambah masalah keuangan di masa depan.
Persiapan Menuju 2027
Persiapan untuk transisi ini menjadi sangat krusial, terutama dalam hal seleksi dan pelatihan guru PPPK. Indef berharap agar proses ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di Indonesia.