Jakarta - Pada tanggal 7 Agustus 2026, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan Travel Health Notice Level 2 terkait penyebaran virus Zika di Bali, Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan setelah terjadinya peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan oleh pelancong yang baru kembali dari Bali.
Virus Zika dapat menyebar melalui gigitan nyamuk, penularan dari ibu hamil kepada janin, serta melalui hubungan seksual. Infeksi virus ini selama masa kehamilan dapat menyebabkan cacat lahir pada bayi. Oleh karena itu, pelancong yang akan berkunjung ke Bali disarankan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, baik terhadap gigitan nyamuk maupun penularan melalui hubungan seksual, baik selama maupun setelah perjalanan.
Imbauan untuk Ibu Hamil dan Calon Ibu
Ibu hamil sangat dianjurkan untuk menghindari perjalanan ke Bali. Apabila perjalanan tidak dapat dihindari, mereka harus menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap virus Zika secara ketat. Selain itu, bagi mereka yang merencanakan kehamilan, disarankan untuk menunda rencana tersebut setelah melakukan perjalanan ke Bali, sesuai dengan waktu yang direkomendasikan untuk menghindari kemungkinan penularan melalui hubungan seksual.
Pentingnya Mencari Pertolongan Medis
Pelancong yang mengalami gejala seperti demam, ruam, sakit kepala, nyeri sendi atau otot, serta mata merah selama atau setelah perjalanan disarankan untuk segera mendapatkan perawatan medis. Meskipun sebagian besar kasus Zika tergolong ringan, gejala tersebut juga bisa menjadi indikasi adanya penyakit lain yang lebih serius.
Selain itu, pelancong disarankan untuk mempertimbangkan memiliki asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan kesehatan dan evakuasi medis, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan keterlambatan perjalanan, cedera, atau sakit selama bepergian.