Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penjelasan terkait istilah emas 'bawah bantal' yang diperkirakan bernilai Rp 4.460 triliun. Dalam penjelasannya, pihak kementerian menekankan bahwa istilah tersebut hanya merupakan metafora dan tidak berkaitan dengan tindakan penyitaan aset milik warga.
Makna di Balik Istilah
Istilah 'emas bawah bantal' sering digunakan untuk menggambarkan simpanan emas yang dimiliki oleh masyarakat, yang biasanya tidak terdaftar dalam sistem keuangan formal. Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk mengambil alih atau menyita emas yang dimiliki oleh individu atau kelompok masyarakat.
Pernyataan Resmi Kemenko Perekonomian
Pihak kementerian menegaskan pentingnya pemahaman yang tepat mengenai istilah ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan ketenangan bagi masyarakat terkait isu yang berkembang mengenai kepemilikan emas.