Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melaporkan bahwa sekitar 10-15 persen dari total jamaah haji mengalami gangguan mental. Temuan ini menunjukkan adanya masalah kesehatan mental yang signifikan di kalangan jamaah, terutama di kalangan lansia.
Menurut data yang diperoleh, banyak lansia yang terdiagnosis dengan demensia selama pelaksanaan ibadah haji. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat kondisi kesehatan mental dapat mempengaruhi kemampuan mereka dalam menjalankan ibadah dengan baik. Kemenkes menyatakan bahwa dukungan dan perhatian khusus diperlukan untuk jamaah haji yang berisiko mengalami gangguan mental.
Dengan meningkatnya angka jamaah haji yang mengalami masalah kesehatan mental, Kemenkes berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan selama musim haji. Langkah-langkah preventif dan penyuluhan kesehatan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko gangguan mental di kalangan jamaah, terutama bagi mereka yang berusia lanjut.
Ke depannya, Kemenkes akan terus memantau kondisi kesehatan jamaah haji dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua jamaah mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan selama menjalankan ibadah haji.