Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani pakta integritas untuk proyek pembangunan pipa gas sepanjang 541,8 km serta 115 ribu sambungan jaringan gas bumi (jargas). Kerja sama ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan mencegah kendala dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang diberikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) terhadap proyek infrastruktur migas yang sangat penting bagi ketahanan energi nasional. Proyek ini meliputi pembangunan pipa transmisi gas ruas Dumai-Sei Mangkei (Dusem) pada segmen Belawan-Labuhan Batu dan segmen Labuhan Batu-Duri.
Selain itu, terdapat juga lima paket pembangunan Jargas untuk tahun 2025 yang mencakup total 115.264 sambungan rumah di 15 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Agung Kuswardono, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, menegaskan bahwa sinergi ini penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai target tanpa hambatan hukum maupun birokrasi.
Agung menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan tanggung jawab moral dan profesional. Ia menyatakan, "Pakta integritas ini menunjukkan komitmen pelaksanaan PPS untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek strategis di lingkungan Ditjen Migas."
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa proyek pipa transmisi gas dan jargas ini merupakan bagian dari upaya diversifikasi energi dengan meningkatkan pemanfaatan gas bumi sebagai sumber energi alternatif. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi yang dapat diakses masyarakat dengan harga terjangkau secara berkelanjutan.
Setiawan Budi Cahyono, Direktur IV JAMINTEL Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa tim PPS Kejaksaan hadir untuk memberikan asistensi hukum dan memitigasi risiko sejak awal. "Kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang bersifat material maupun birokratis," ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk menghambat, tetapi untuk memberikan pengawalan agar pembangunan infrastruktur migas dapat berjalan sesuai koridor hukum demi kepentingan masyarakat luas. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian ketahanan energi nasional dan memastikan penggunaan anggaran negara yang efisien.
Ditjen Migas terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengakselerasi pembangunan infrastruktur energi yang efisien dan ramah lingkungan di seluruh Indonesia.