Harga Bitcoin (BTC) menunjukkan peningkatan yang mencolok dalam seminggu terakhir. Mata uang kripto terbesar di dunia ini berhasil menembus angka 80.000 dollar AS setelah sebelumnya terjatuh hingga sekitar 62.000 dollar AS pada pertengahan Agustus. Menurut data dari CoinMarketCap, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, Bitcoin diperdagangkan pada kisaran 80.805 dollar AS per keping, yang berarti mengalami kenaikan sekitar 9,33 persen dalam sepekan. Dengan kurs Rp 17.716 per dollar AS, harga satu keping Bitcoin setara dengan sekitar Rp 1,43 miliar.
Pemulihan harga Bitcoin menjadi lebih terlihat jika dibandingkan dengan titik terendahnya bulan ini, yaitu sekitar 62.650 dollar AS (sekitar Rp 1,11 miliar) pada 16 Agustus. Ini menunjukkan bahwa kenaikan ke level 80.000 dollar AS berarti Bitcoin telah menguat sekitar 27 persen dari titik terendah tersebut.
Penyebab Kenaikan Harga Bitcoin
Ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap lonjakan harga Bitcoin dalam waktu singkat. Pertama, fenomena short squeeze yang terjadi di pasar. Dalam perdagangan kripto, trader dapat mengambil posisi short, yang berarti mereka bertaruh bahwa harga Bitcoin akan turun. Jika harga justru naik, trader yang melakukan short harus menutup posisi mereka dengan membeli kembali Bitcoin pada harga yang lebih tinggi, yang dapat berujung pada kerugian. Ketika banyak trader short mengalami likuidasi secara bersamaan, hal ini memicu gelombang pembelian Bitcoin yang mendongkrak harga secara cepat.
Dalam seminggu terakhir, lebih dari 4 miliar dollar AS (sekitar Rp 70,86 triliun) posisi bearish di pasar kripto dilaporkan telah dilikuidasi. Fenomena ini juga terlihat saat Bitcoin mulai menembus 70.000 dollar AS, di mana sekitar 174.416 trader mengalami likuidasi dengan total posisi mencapai 2,85 miliar dollar AS atau setara Rp 50,49 triliun.
Faktor Ekonomi dan Regulasi
Selain short squeeze, kebijakan dari Departemen Keuangan Amerika Serikat juga berperan dalam kenaikan harga Bitcoin. Treasury AS mengumumkan rencana untuk meningkatkan kapasitas pembelian kembali obligasi pemerintah AS. Mulai 9 September, batas maksimum pembelian dalam setiap operasi akan dinaikkan dari 2 miliar dollar AS menjadi setidaknya 4 miliar dollar AS. Langkah ini bertujuan untuk menjaga likuiditas obligasi pemerintah yang jarang diperdagangkan.
Ketika yield obligasi AS menurun, aset tersebut menjadi kurang menarik, sehingga investor mulai mencari alternatif investasi yang menawarkan potensi keuntungan lebih tinggi, termasuk Bitcoin. Sentimen positif ini turut mendorong permintaan dan harga Bitcoin.
Optimisme mengenai regulasi aset kripto di AS juga menjadi faktor lain yang mendukung kenaikan harga Bitcoin. Rancangan undang-undang CLARITY Act bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai regulasi pasar aset digital dan kripto, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Kejelasan regulasi ini sangat penting bagi industri kripto yang selama ini dihadapkan pada ketidakpastian hukum.
Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin ke kisaran 80.000 dollar AS pekan ini diperkirakan merupakan hasil dari kombinasi beberapa faktor, termasuk short squeeze, optimisme terhadap regulasi kripto, dan dinamika ekonomi yang mendorong investor untuk melirik Bitcoin sebagai aset alternatif.