JOMBANG, Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) diwarnai kericuhan setelah terjadi perdebatan sengit mengenai ketentuan masa jeda satu tahun bagi mantan pejabat politik sebelum dapat mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU. Pada Minggu (30/8/2026), simpatisan Yusuf Chudlori, yang akrab disapa Gus Yusuf, melaksanakan aksi demonstrasi di pintu masuk Sidang Pleno IV yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur.
Dalam aksi tersebut, orator menyampaikan, "Kami ingin melawan anasir-anasir jahat, yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU, betul!" Seruan ini disambut dengan teriakan "BETUL!" dari para peserta demonstrasi. Orator juga menegaskan dukungannya kepada Gus Yusuf dan menyerukan agar tidak ada anasir jahat yang mengganggu Muktamar NU.
Perdebatan Mengenai Aturan Masa Jeda
Orator menambahkan, "Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezoliman. Tangkap dan adili anasir-anasir jahat di Muktamar NU." Sidang Pleno IV yang membahas penetapan Tata Tertib (Tatib) tersebut diwarnai dengan perdebatan, terutama terkait syarat calon ketua umum PBNU. Ada aspirasi dari beberapa peserta agar masa jeda bagi eks pejabat politik dihapus atau setidaknya dikurangi menjadi enam bulan.
Sementara itu, peraturan yang ada menyatakan bahwa eks pejabat politik harus menunggu selama satu tahun setelah mengundurkan diri dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU. Aturan ini dianggap menghalangi calon-calon potensial, termasuk Gus Yusuf, yang baru saja menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026. Akibat perdebatan yang tak kunjung mencapai kesepakatan, sidang akhirnya diskors.
Aksi Demonstrasi Berlanjut
Hingga pukul 13.15 WIB, sidang belum juga dimulai kembali, sementara simpatisan Gus Yusuf terus melanjutkan aksi demonstrasi mereka. Keberadaan mereka di luar gedung menunjukkan ketidakpuasan terhadap proses yang berlangsung dalam Muktamar NU ini.
Situasi ini mencerminkan ketegangan yang terjadi di dalam organisasi, di mana aspirasi dan harapan untuk perubahan sering kali bertabrakan dengan aturan yang ada. Muktamar NU kali ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kericuhan, tetapi juga karena harapan untuk reformasi dalam kepemimpinan organisasi.