Jakarta - Baru-baru ini, media sosial dan grup WhatsApp keluarga ramai membahas sebuah pesan berantai yang menyatakan bahwa obat yang telah melewati tanggal kedaluwarsa masih dapat dikonsumsi, asalkan kemasannya masih dalam kondisi baik. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai kebenaran informasi tersebut.
Menanggapi isu ini, Dexa Group, sebuah perusahaan farmasi, memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Para ahli apoteker menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Mereka menjelaskan bahwa obat yang telah melewati tanggal kedaluwarsa (Expired Date) cenderung mengalami penurunan efektivitas. Zat kimia dalam obat tersebut bisa berubah menjadi racun yang justru membahayakan tubuh, bukan menyembuhkan.
Pentingnya Memeriksa Keamanan Obat
Kondisi fisik kemasan yang tampak baik tidak menjamin bahwa isi obat di dalamnya masih aman untuk digunakan. Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi kesehatan yang beredar di grup chat. Sebagai langkah perlindungan bagi keluarga, Dexa Group mengingatkan pentingnya mengikuti rumus dari BPOM yang dikenal dengan istilah "KLIK":
- Kemasan: Pastikan wadah obat utuh, tidak bolong, atau penyok.
- Label: Bacalah petunjuk penggunaan dan dosis dengan teliti.
- Izin Edar: Pastikan obat memiliki nomor registrasi resmi dari BPOM.
- Kedaluwarsa: Selalu periksa tanggal aman konsumsi sebelum membuka obat.
Memahami Tanggal Kedaluwarsa
Selain itu, penting untuk memahami perbedaan antara Expired Date (tanggal kedaluwarsa saat segel masih utuh) dan Beyond Use Date (batas aman setelah botol atau kemasan obat dibuka). Oleh karena itu, jangan tergoda untuk mengonsumsi obat kedaluwarsa demi menghemat biaya. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi demi kesehatan seluruh anggota keluarga!