Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara di sejumlah daerah. Pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 10.54 WIB menunjukkan bahwa beberapa wilayah mengalami kualitas udara yang berada dalam kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Nilai ISPU tertinggi terdeteksi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dengan angka mencapai 848. Dalam pemantauan tersebut, PM10 menjadi jenis pencemar yang paling dominan. Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah mencatat ISPU sebesar 773, dan Pontianak Tenggara di Kalimantan Barat dengan ISPU 732. Di Kotawaringin Timur, PM10 juga menjadi pencemar utama, sedangkan di Pontianak Tenggara, pencemar yang dominan adalah PM2.5.
Daftar Wilayah dengan ISPU Tertinggi
Berikut adalah sepuluh wilayah dengan nilai ISPU tertinggi berdasarkan pemantauan pada 31 Agustus 2026 pukul 10.54 WIB. Dari sepuluh daerah tersebut, delapan di antaranya mencatat ISPU di atas 300, yang masuk dalam kategori berbahaya:
- Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah - 848 (PM10) - Berbahaya
- Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah - 773 (PM10) - Berbahaya
- Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat - 732 (PM2.5) - Berbahaya
- Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah - 578 (PM2.5) - Berbahaya
- Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan - 399 (PM2.5) - Berbahaya
- Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah - 390 (PM10) - Berbahaya
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan - 373 (PM2.5) - Berbahaya
- Mobile AQMS BPBD Kalimantan Tengah - 367 (PM2.5) - Berbahaya
- Kabupaten Tebo, Jambi - 211 (PM2.5) - Sangat Tidak Sehat
- Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur - 201 (PM2.5) - Sangat Tidak Sehat
Risiko Kesehatan Akibat Pencemaran Udara
Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena paparan polusi udara, khususnya dari PM10 dan PM2.5, dapat berdampak negatif pada kesehatan sistem pernapasan. Menurut BMKG, "PM10 dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan bagian atas. Paparan PM10 berpotensi menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan, dan mata, terutama saat konsentrasinya meningkat."
Lebih lanjut, BMKG menjelaskan, "Karena ukurannya sangat halus, PM2.5 dapat masuk lebih dalam ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Kelompok yang paling rentan terdampak antara lain anak-anak, lansia, serta pengidap penyakit pernapasan dan jantung."