Pengembang chatbot AI Claude, Anthropic, kini terjerat dalam kasus hukum baru. Perusahaan ini digugat oleh dua raksasa penerbit musik, Sony Music Publishing dan Warner Chappell Music, yang menuduh Anthropic telah melanggar hak cipta terhadap puluhan ribu karya musik. Dalam gugatan tersebut, praktik yang dilakukan oleh Anthropic disebut sebagai salah satu "pencurian kekayaan intelektual terbesar dan paling terang-terangan yang masih berlangsung dalam sejarah."
Sejumlah lagu terkenal disebutkan dalam gugatan ini, termasuk "Paper Rings" yang dinyanyikan oleh Taylor Swift, "All I Want for Christmas Is You" yang dipopulerkan oleh Mariah Carey, serta "Uptown Funk" yang dinyanyikan oleh Mark Ronson bersama Bruno Mars. Selain itu, lagu-lagu seperti "Ain't No Mountain High Enough," "Eye of the Tiger," "Livin' on a Prayer," "September," dan "Hallelujah" juga turut dicantumkan. Tuntutan ini diajukan pada hari Jumat, 28 Agustus 2026, di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California.
Gugatan Melibatkan Pendiri Anthropic
Tidak hanya Anthropic sebagai perusahaan yang menjadi tergugat, tetapi juga dua pendirinya, CEO Dario Amodei dan co-founder Benjamin Mann, turut diseret sebagai tergugat individu. Dalam gugatan tersebut, Sony Music Publishing dan Warner Chappell menuduh bahwa perusahaan yang didirikan pada tahun 2021 ini memperoleh dan menyalin karya musik berhak cipta secara ilegal untuk mengembangkan Claude. Karya-karya tersebut diduga disalin berkali-kali, termasuk digunakan sebagai input untuk melatih model AI Claude serta muncul dalam output yang dihasilkan oleh model tersebut.
Tuntutan Ganti Rugi yang Besar
Kedua perusahaan penerbit musik ini meminta ganti rugi sebesar 150.000 dollar AS untuk setiap karya yang terbukti dilanggar secara sengaja. Dengan kurs saat ini yang setara dengan Rp 17.757 per dollar AS, angka tersebut mencapai sekitar Rp 2,66 miliar untuk setiap lagu. Selain itu, mereka juga menuntut ganti rugi hingga 25.000 dollar AS (sekitar Rp 444 juta) untuk setiap dugaan penghapusan informasi manajemen hak cipta. Mengingat jumlah karya yang dipermasalahkan mencapai puluhan ribu, potensi ganti rugi dapat mencapai miliaran dollar AS jika klaim penggugat diterima oleh pengadilan.
Sony dan Warner juga meminta agar pengadilan memerintahkan penghancuran seluruh salinan karya yang dianggap melanggar hak cipta dan meminta Anthropic untuk memberikan catatan mengenai data yang digunakan untuk melatih Claude. Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa Claude mampu mereproduksi lirik lagu secara verbatim, yang menjadi salah satu masalah utama yang dipersoalkan. Mereka menuduh Anthropic memperoleh materi lirik berhak cipta melalui berbagai cara, termasuk diduga melakukan scraping dari situs berlisensi seperti MusixMatch dan LyricFind.
Meskipun Anthropic telah menambahkan sejumlah mekanisme pengaman setelah menghadapi gugatan hak cipta sebelumnya, Sony dan Warner mengklaim bahwa perlindungan tersebut masih dapat dilanggar dengan mudah, misalnya dengan memberikan perintah baru berulang kali kepada Claude. Kedua perusahaan ini mengakui potensi teknologi AI yang dikembangkan secara etis dan bahkan telah memberikan lisensi untuk penggunaan beberapa komposisi musik dalam pengembangan AI. Namun, mereka menekankan bahwa pengembangan AI harus dilakukan dengan tanggung jawab dan berdasarkan kesepakatan dengan pemegang hak cipta.
Gugatan ini menambah panjang daftar sengketa hak cipta yang dihadapi oleh Anthropic. Sebelumnya, Universal Music Publishing Group, Concord Music Group, dan ABKCO telah menggugat Anthropic pada bulan Oktober 2023 terkait sekitar 500 lagu. Ketiga perusahaan tersebut kemudian mengajukan gugatan kedua pada bulan Januari 2026 yang mencakup lebih dari 20.000 karya dengan tuntutan mencapai lebih dari 3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 53,27 triliun. BMG juga menggugat Anthropic pada bulan Maret 2026 terkait 493 komposisi musik, diikuti oleh gugatan dari Round Hill Music pada 17 Agustus.