Pemerintah Indonesia mencatat penerimaan sebesar Rp 462,7 triliun dari sektor perpajakan selama periode Januari hingga Maret 2026. Meskipun terjadi peningkatan pendapatan pajak, sektor kepabeanan dan cukai justru mengalami kontraksi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa pendapatan pajak mengalami kenaikan sebesar 14,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. "Penerimaan Perpajakan mencapai Rp 462,7 triliun, setara dengan 17,2% dari APBN, tumbuh 14,3% (yoy)," ungkap Deni dalam keterangan resmi pada Kamis (30/4/2026).
Rincian penerimaan menunjukkan bahwa pajak menyumbang Rp 394,8 triliun, yang setara dengan 16,7% dari APBN, dengan pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 20,7% dibandingkan kuartal I-2025. Deni menambahkan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh perbaikan dalam aktivitas usaha, harga komoditas yang stabil, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan transformasi digital dalam administrasi perpajakan.
Di sisi lain, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 67,9 triliun, atau 20,2% dari APBN, mengalami penurunan sebesar 12,6% secara tahunan. Deni menyatakan bahwa capaian ini tetap memberikan kontribusi penting bagi penerimaan negara dan mendukung pengelolaan perdagangan serta perlindungan industri domestik.
Sebelumnya, pemerintah melaporkan pendapatan sebesar Rp 574,9 triliun pada kuartal I-2026, dengan sektor perpajakan menjadi kontributor terbesar hingga 31 Maret 2026. Deni mencatat bahwa pendapatan APBN meningkat 10,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. "Pendapatan Negara mencapai Rp 574,9 triliun atau 18,2% dari APBN, yang menunjukkan kapasitas pendapatan negara tetap terjaga di tengah tantangan global," jelasnya.
Target pendapatan APBN untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3.153,6 triliun, sehingga capaian kuartal I-2026 ini setara dengan 18,2% dari target tersebut. Sektor perpajakan menyumbang realisasi terbesar dengan nilai Rp 462,7 triliun, tumbuh 14,3% secara tahunan. Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp 67,9 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp 112,1 triliun.
Deni menggarisbawahi bahwa kinerja APBN hingga 31 Maret 2026 menunjukkan fondasi fiskal Indonesia tetap kuat dan efektif, serta mampu menjaga daya tahan ekonomi nasional dan mendukung agenda pembangunan yang berkelanjutan.