🔴 Breaking
Pesta Perpisahan Tim Cook di Apple: Momen Spesial yang Jarang Terlihat Jumlah Korban Gempa NTT Meningkat, Total 105 Jiwa Tercatat Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha, Bukan Hanya Pencari Kerja Jelang Aksi 27 Agustus di DPR, Cek Fakta Isu Gelombang Massa ke Jakarta: Data Lapangan Pantura Belum Temukan Mobilisasi Besar Fenomena 'Iyup' pada Pengguna Behel: Apa yang Perlu Diketahui? Penurunan Harga Emas Antam pada 26 Agustus 2026 Sebesar Rp 18.000 Putri Bill Gates Terjerat Isu Praktik Curang, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun Hindari 4 Kebiasaan Pagi Ini Agar Kesehatan Ginjal Terjaga FEBI UIN Saizu Jalin Kerja Sama dengan AUSCIF Australia untuk Memperkuat Pendidikan dan Riset Fenomena Getaran Ponsel yang Tidak Ada Notifikasi: Apa Penyebabnya? Pesta Perpisahan Tim Cook di Apple: Momen Spesial yang Jarang Terlihat Jumlah Korban Gempa NTT Meningkat, Total 105 Jiwa Tercatat Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha, Bukan Hanya Pencari Kerja Jelang Aksi 27 Agustus di DPR, Cek Fakta Isu Gelombang Massa ke Jakarta: Data Lapangan Pantura Belum Temukan Mobilisasi Besar Fenomena 'Iyup' pada Pengguna Behel: Apa yang Perlu Diketahui? Penurunan Harga Emas Antam pada 26 Agustus 2026 Sebesar Rp 18.000 Putri Bill Gates Terjerat Isu Praktik Curang, Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun Hindari 4 Kebiasaan Pagi Ini Agar Kesehatan Ginjal Terjaga FEBI UIN Saizu Jalin Kerja Sama dengan AUSCIF Australia untuk Memperkuat Pendidikan dan Riset Fenomena Getaran Ponsel yang Tidak Ada Notifikasi: Apa Penyebabnya?
Teknologi

Pendaftaran Kartu SIM Menggunakan Biometrik Resmi Dimulai, Ini Panduan untuk Pelanggan Telkomsel

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan pendaftaran kartu SIM dengan verifikasi biometrik mulai 1 Juli 2026. Pelanggan Telkomsel harus mengikuti langkah-langkah tertentu untuk men...

Maya Soraya Larasati

Penulis

11 July 2026
83 kali dibaca
Pendaftaran Kartu SIM Menggunakan Biometrik Resmi Dimulai, Ini Panduan untuk Pelanggan Telkomsel
Sumber gambar: tekno.kompas.com

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah menetapkan aturan baru yang mengharuskan pendaftaran kartu SIM baru dengan menggunakan verifikasi biometrik, termasuk pengenalan wajah. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan mencakup semua operator seluler di tanah air, termasuk Telkomsel. Dengan adanya regulasi ini, pelanggan yang ingin mengaktifkan nomor baru Telkomsel diwajibkan untuk menjalani proses verifikasi wajah terlebih dahulu.

Data biometrik yang diperoleh akan dibandingkan dengan data kependudukan yang terdapat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebelum nomor dapat diaktifkan. Lalu, bagaimana cara pelanggan Telkomsel dapat melakukan pendaftaran kartu SIM dengan verifikasi biometrik ini?

Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu SIM Telkomsel

Pelanggan dapat melakukan pendaftaran kartu SIM Telkomsel secara mandiri dengan mengunjungi GraPARI terdekat atau melalui situs resmi di tsel.id/registrasi. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

1. Akses laman pendaftaran dengan memindai kode QR yang tersedia atau langsung mengunjungi tsel.id/registrasi melalui perangkat ponsel.

2. Setelah berada di halaman pendaftaran, pilih opsi "Registrasi Prabayar".

3. Masukkan nomor Telkomsel yang akan didaftarkan, kemudian tekan tombol Kirim OTP.

4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor tersebut, lalu tekan Submit.

5. Input Nomor KTP (NIK) dan unggah foto diri dengan menekan tombol Ambil Gambar.

6. Centang kotak persetujuan Syarat dan Ketentuan (S&K), lalu tekan tombol Register untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan menerima notifikasi bahwa pendaftaran telah berhasil.

Pentingnya Menggunakan Identitas yang Valid

Kementerian Komunikasi dan Digital mengimbau agar pelanggan melakukan pendaftaran dengan menggunakan identitas yang sah dan benar demi kenyamanan serta keamanan bersama. Bagi yang memerlukan bantuan lebih lanjut, proses pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di GraPARI terdekat.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keakuratan data pelanggan di Indonesia.

Artikel Terkait