Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan hasil lelang untuk penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz, yang ditujukan bagi penyelenggaraan jaringan seluler pada tahun 2026. Proses lelang yang berlangsung pada 7 Juli 2026 diikuti dengan pemilihan blok frekuensi pada 8 hingga 10 Juli 2026, menghasilkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk sebagai penawar tertinggi untuk pita frekuensi 700 MHz. Sementara itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) meraih penawaran tertinggi pada pita frekuensi 2,6 GHz.
Meskipun demikian, hasil lelang ini belum bersifat final. Sesuai dengan ketentuan dalam dokumen seleksi, semua peserta masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan secara online melalui sistem e-Auction hingga 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Jika tidak ada sanggahan yang diajukan, Tim Seleksi akan melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Digital. Penetapan resmi pemenang baru akan dilakukan setelah Menteri menerbitkan Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi.
Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz
Dalam lelang pita frekuensi 700 MHz, XLSmart mencatatkan penawaran tertinggi sebesar Rp 35,34 miliar per MHz dan berhasil memperoleh blok frekuensi seluas 30 MHz (2x15 MHz). Berikut adalah rincian hasil seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz:
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk: Harga penawaran Rp 35,34 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 30 MHz (2x15 MHz), total penawaran Rp 1,06 triliun.
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): Harga penawaran Rp 32,125 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 20 MHz (2x10 MHz), total penawaran Rp 642,5 miliar.
- PT Indosat Tbk: Harga penawaran Rp 25,374 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 20 MHz (2x10 MHz), total penawaran Rp 507,48 miliar.
Hasil Lelang Frekuensi 2,6 GHz
Untuk pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan penawaran tertinggi sebesar Rp 6,823 miliar per MHz dan memperoleh blok frekuensi seluas 80 MHz. Berikut adalah hasil seleksi untuk pita frekuensi 2,6 GHz:
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel): Harga penawaran Rp 6,823 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 80 MHz, total penawaran Rp 545,84 miliar.
- PT Indosat Tbk: Harga penawaran Rp 6,2 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 60 MHz, total penawaran Rp 372 miliar.
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk: Harga penawaran Rp 4,632 miliar per MHz, frekuensi diperoleh 50 MHz, total penawaran Rp 231,6 miliar.
Para pemenang lelang diharuskan untuk memperluas jaringan 4G dan 5G. Selain membayar Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR), mereka juga wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan jaringan dalam waktu maksimal lima tahun. Komitmen ini mencakup penyediaan layanan internet bergerak berbasis 4G di setidaknya 538 desa dan kelurahan yang telah ditetapkan oleh Komdigi. Selain itu, pemenang juga harus memperluas layanan 5G dengan target cakupan minimal 51 persen dari populasi nasional di kota dan kabupaten yang telah ditentukan.
Komdigi menegaskan bahwa seleksi pengguna pita frekuensi radio ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas akses internet serta mempercepat pemerataan layanan digital di Indonesia. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara adil untuk mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi dan mempercepat transformasi digital di tanah air.