Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan bahwa penerimaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencapai Rp240,28 triliun pada Rabu, 7 Oktober 2026. Penerimaan ini mencerminkan 71,51 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 8,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Suahasil menegaskan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan merupakan sumber daya penting bagi negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Pentingnya Pengawasan dan Penindakan
Dalam konteks pengawasan, Menteri Keuangan meminta agar Bea Cukai terus memperkuat upaya penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pengawasan ini tidak hanya difokuskan pada narkotika dan barang berbahaya, tetapi juga pada penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, seperti emas, nikel, dan komoditas lainnya.
“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penindakan terhadap impor ilegal berdampak langsung pada masyarakat dan perekonomian nasional. Contohnya, masuknya ballpress dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah serta industri tekstil.
Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Di sisi lain, Bea Cukai diminta untuk terus meningkatkan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Kehadiran Bea Cukai diharapkan dapat memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, Bea Cukai tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul pendapatan, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat, fasilitator perdagangan, dan pendukung industri.
Menkeu juga menyoroti bahwa tantangan yang dihadapi Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks seiring dengan perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan, dan teknologi. Untuk mengatasi tantangan ini, Bea Cukai perlu fokus pada tiga aspek: sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang kuat, serta proses bisnis yang efektif dan terintegrasi dengan seluruh unsur pemerintah.
Penguatan ketiga aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat penerimaan, serta memudahkan proses berusaha.