Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan telah menyerahkan evaluasi terkait kebijakan ekspor gas ke Singapura kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam pernyataannya, Luhut menegaskan bahwa Indonesia perlu memperjelas posisinya di tingkat regional tanpa menimbulkan perselisihan dengan Singapura.
"Enggak juga, saya kira. Pak Bahlil juga tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini saja concern-nya. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga,” ungkap Luhut dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DEN pada Selasa (27/10/2026).
Pentingnya Peninjauan Kebijakan Ekspor
Luhut juga mengonfirmasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menekankan perlunya meninjau kembali kebijakan ekspor gas. Ia menilai bahwa pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam dan bijaksana untuk melindungi kepentingan nasional.
Lebih lanjut, Luhut berpendapat bahwa Indonesia harus memiliki posisi yang tegas dalam menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara tetangga di ASEAN. Ia menekankan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto seharusnya menjadi perhatian bersama dalam konteks hubungan regional.
"Kita juga sebagai negara harus punya posisi yang jelas," kata Luhut.
Pengurangan Ekspor Gas dan Implikasinya
Di samping penataan ekspor, Luhut mengingatkan pentingnya introspeksi untuk terus memperbaiki berbagai sektor internal di dalam negeri. Ia berharap proses evaluasi kebijakan ekspor gas dapat diselesaikan dengan baik tanpa merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.
Pemerintah Indonesia telah mengurangi sebagian ekspor gas pipa sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd) ke Singapura, yang setara dengan sekitar 8% dari total volume ekspor sebesar 409,55 MMscfd. Pengurangan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan domestik serta pemeliharaan fasilitas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa penyesuaian ekspor tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati dengan negara pembeli. "31 yang kita potong sebagian itu masih dalam batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92," jelas Bahlil dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi di Kementerian ESDM pada Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tetangga mencapai 409,55 MMscfd, yang berasal dari dua wilayah, yaitu Laut Natuna dan Sumatra. Pengurangan pasokan disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu pemeliharaan fasilitas yang memerlukan penghentian operasi sementara serta peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kontrak ekspor gas yang telah disepakati, namun juga meminta negara mitra untuk saling menghargai komitmen dan hubungan bilateral. "Indonesia ini terlalu baik menghargai kontrak, tapi hargai juga hubungan sesama antarnegara. Harus sama-sama menghargai," tegasnya.
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair (LNG) kepada negara mitra, dengan pengiriman mencapai sekitar 146 kargo, meskipun tidak dirinci total volume setara gas dari seluruh pengiriman tersebut. Di sisi lain, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan gas sebagai bahan baku industri nasional, dalam rangka menjaga pasokan energi dan mendukung keberlangsungan kegiatan industri di dalam negeri.