Berlangganan →
Update
--- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana --- --- Partai Amanat Nasional Dukung Gagasan KPK tentang Peraturan Baru --- --- Menteri Sosial Menargetkan Penyelesaian 100 Sekolah Rakyat pada Juli 2026 --- --- Transformasi Shindy Samuel: Dari 171 Kg Menjadi 61 Kg --- Investor Menunda Transaksi di Pasar Logam Mulia, Harga Emas Tidak Bergerak Signifikan --- Wakil Menteri Pertanian Ajak Kepala Desa Tingkatkan Pembangunan Pertanian --- --- Memperkuat Generasi Qur'ani, KB TK Quran Platinum Al Abidin Selenggarakan Haflatul Qur'an --- Fakta Sehat Gula Aren yang Perlu Diketahui Generasi Z --- UI Luncurkan Teknologi XPS untuk Tingkatkan Kapasitas Riset Material --- Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Dua Kapal Ikan di Merauke Tidak Trawl --- El Rumi Tampil Anggun dengan Rompi Bergaya Regency Karya Didiet Maulana ---
Kesehatan

Pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Terkait Pemasangan Ring Jantung pada Pasien yang Belum Membutuhkan

Direktur BPJS Kesehatan memberikan penjelasan mengenai pemasangan ring jantung pada pasien yang belum memerlukan tindakan tersebut, menyoroti pentingnya evaluasi medis yang tepat.

Galang Mahesa 23 April 2026 11 pembaca health.detik.com health.detik.com
Pernyataan Direktur BPJS Kesehatan Terkait Pemasangan Ring Jantung pada Pasien yang Belum Membutuhkan
health.detik.com

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan mengenai kasus pemasangan ring jantung pada pasien yang seharusnya belum memerlukan tindakan tersebut. Hal ini menjadi perhatian karena dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.


Ali Ghufron menyatakan bahwa pemasangan ring jantung harus didasarkan pada indikasi medis yang jelas. "Kami selalu mendorong agar setiap tindakan medis, termasuk pemasangan ring, dilakukan berdasarkan kebutuhan yang telah dievaluasi secara menyeluruh oleh tenaga medis," ujarnya. Ia menekankan pentingnya diagnosis yang tepat agar pasien tidak mendapatkan tindakan yang tidak perlu.


Kasus ini mencuat setelah beberapa pasien melaporkan bahwa mereka telah menjalani prosedur pemasangan ring jantung meskipun tidak ada indikasi medis yang kuat. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap prosedur medis yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan pasien.


Ke depannya, BPJS Kesehatan akan meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit dan tenaga medis untuk memastikan bahwa setiap tindakan medis dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku, demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.


Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait