Said Iqbal, seorang pemimpin serikat buruh, baru-baru ini menerima laporan mengenai kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mempengaruhi sekitar 1.470 pekerja di dua perusahaan garmen yang beroperasi di Jawa Tengah. Informasi ini datang dari serikat buruh setempat yang mengkhawatirkan nasib para pekerja tersebut.
Langkah Selanjutnya
Menanggapi laporan tersebut, Iqbal menyatakan bahwa ia akan segera mengkomunikasikan masalah ini kepada Ketua Satgas PHK. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua prosedur yang diperlukan dapat dilakukan guna melindungi hak-hak pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.
Pentingnya Perlindungan Pekerja
Isu PHK di sektor garmen menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Said Iqbal menegaskan pentingnya upaya perlindungan bagi para buruh agar tidak menjadi korban kebijakan perusahaan yang dapat merugikan mereka.