🔴 Breaking
Jasa Marga Alihkan Arus Lalu Lintas dan Tutup Sepuluh Gerbang Tol Akibat Aksi Unjuk Rasa Aksi 27 Agustus di DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Dorong Pagar hingga Masuk Jalur Tol Waspadai Dampak Serius Kencing Tidak Tuntas terhadap Kesehatan Ginjal Kunjungan Akademik Guru Besar UIN Saizu ke National Cheng Kung University Taiwan Perluasan QRIS Tanpa Biaya, Pengusaha Dilarang Membebankan Tarif ke Konsumen Peningkatan Kasus Kanker di Kalangan Usia Muda: Apa Penyebabnya? Update Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata pada 27 Agustus 2026 RSAB Harapan Kita Lakukan Bedah Janin Pertama di Indonesia UIN Surakarta Bagikan 3.100 Buku untuk Dorong Tradisi Akademik Mahasiswa Baru --- Target Transaksi Harbolnas 2026 Ditetapkan Rp 40 Triliun oleh Pemerintah --- Jasa Marga Alihkan Arus Lalu Lintas dan Tutup Sepuluh Gerbang Tol Akibat Aksi Unjuk Rasa Aksi 27 Agustus di DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Dorong Pagar hingga Masuk Jalur Tol Waspadai Dampak Serius Kencing Tidak Tuntas terhadap Kesehatan Ginjal Kunjungan Akademik Guru Besar UIN Saizu ke National Cheng Kung University Taiwan Perluasan QRIS Tanpa Biaya, Pengusaha Dilarang Membebankan Tarif ke Konsumen Peningkatan Kasus Kanker di Kalangan Usia Muda: Apa Penyebabnya? Update Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata pada 27 Agustus 2026 RSAB Harapan Kita Lakukan Bedah Janin Pertama di Indonesia UIN Surakarta Bagikan 3.100 Buku untuk Dorong Tradisi Akademik Mahasiswa Baru --- Target Transaksi Harbolnas 2026 Ditetapkan Rp 40 Triliun oleh Pemerintah ---
Nasional

Aksi 27 Agustus di DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Dorong Pagar hingga Masuk Jalur Tol

Aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, sempat mengalami peningkatan eskalasi setelah sekelompok massa melakukan pembakaran ban dan mendorong....

Admin Poros Berita

Penulis

27 August 2026
7 kali dibaca
Aksi 27 Agustus di DPR Memanas, Massa Bakar Ban dan Dorong Pagar hingga Masuk Jalur Tol
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
Aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, sempat mengalami peningkatan eskalasi setelah sekelompok massa melakukan pembakaran ban dan mendorong pagar kompleks parlemen.

Berdasarkan informasi lapangan yang diterima redaksi, sekitar pukul 19.00 WIB terdapat kurang lebih 100 orang, yang dalam laporan awal diidentifikasi sebagai massa kelompok anarko, melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Massa dilaporkan membakar ban serta mendorong pagar di sekitar kompleks parlemen.

Perkembangan tersebut sejalan dengan laporan media pada Kamis sore yang mengonfirmasi bahwa aksi di depan DPR sempat memanas. Massa dilaporkan membakar ban, merusak pagar gerbang utama dan melakukan pencoretan di sekitar lokasi. (Liputan6.com)

Massa Dipukul Mundur, Sebagian Masuk Jalur Tol

Berdasarkan laporan lapangan, sekitar pukul 19.15 WIB, aparat melakukan upaya penghalauan menggunakan water cannon.

Tekanan pengamanan tersebut membuat konsentrasi massa terpecah. Sebagian massa kemudian dilaporkan bergerak memasuki jalur tol di sekitar kawasan DPR/Semanggi pada kedua arah, sehingga diperlukan tindakan lebih lanjut untuk mencegah gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim bermotor Polda Metro Jaya kemudian melakukan penghalauan dan penyisiran untuk mengeluarkan massa dari kawasan tersebut.

Lima menit kemudian atau sekitar pukul 19.35 WIB, berdasarkan laporan sementara, situasi telah kembali relatif kondusif. Personel kepolisian kembali menuju titik pengamanan di sekitar kolong Flyover Semanggi, sedangkan tim bermotor masih melakukan penyisiran guna memastikan tidak terdapat konsentrasi massa baru.

Situasi sementara dilaporkan aman dan terkendali.

Eskalasi Terjadi Setelah Aksi Berlangsung Sejak Siang

Aksi di DPR sendiri telah berlangsung sejak Kamis pagi.

ANTARA melaporkan massa terus berdatangan menuju kawasan parlemen hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Kepolisian melakukan pemeriksaan secara acak terhadap peserta untuk mencegah masuknya benda-benda yang berpotensi membahayakan keamanan. Sejumlah akses menuju kawasan DPR juga mengalami penutupan dan pengalihan lalu lintas. (Antara News)

Sehari sebelumnya, Polda Metro Jaya memperkirakan peserta aksi di kawasan DPR mencapai sekitar 500 orang, berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima dari sejumlah elemen masyarakat. (Antara News)

Sebanyak 4.274 personel kepolisian juga disiapkan untuk mengamankan berbagai kegiatan penyampaian pendapat di Jakarta pada 27 Agustus, termasuk konsentrasi massa di kawasan DPR/MPR RI.

Polisi Sebelumnya Ungkap Dugaan Jaringan Anarko

Pada hari yang sama, sebelum perkembangan situasi malam hari tersebut, Polda Metro Jaya mengumumkan telah memeriksa 63 orang yang diduga berkaitan dengan persiapan kelompok yang disebut terafiliasi jaringan anarko.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pemeriksaan tersebut terdiri atas 10 orang dalam klaster pembiayaan dan 53 orang dalam klaster pelaksana.

Menurut kepolisian, penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang antara lain menyangkut tindakan menyebabkan kebakaran, gangguan terhadap keamanan umum, pengeroyokan, serta manipulasi data seolah-olah autentik.

Namun demikian, keterkaitan langsung antara orang-orang yang diperiksa tersebut dengan massa sekitar 100 orang yang terlibat dalam insiden malam hari masih memerlukan konfirmasi resmi lebih lanjut.

Pembedaan ini penting agar informasi kepada publik tidak mencampurkan fakta yang sudah terverifikasi dengan dugaan atau identifikasi awal di lapangan.

Aspirasi Dilindungi, Tindakan Kekerasan Berbeda dengan Demonstrasi Damai

Sejak awal pengamanan, kepolisian menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa kritik maupun aspirasi dapat disampaikan secara tegas, tetapi hukum, keselamatan dan hak masyarakat lain tetap harus dihormati.

Menurut kepolisian, demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi tidak memberikan legitimasi terhadap tindakan kekerasan.

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga menyatakan DPR siap menerima aspirasi dari masyarakat dan meminta peserta menjaga ketertiban agar kegiatan penyampaian pendapat tidak berkembang menjadi kericuhan.

Peristiwa Kamis malam menunjukkan pentingnya membedakan antara peserta yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan kelompok atau individu yang melakukan tindakan perusakan, pembakaran maupun upaya menerobos fasilitas publik.

Generalisasi bahwa seluruh peserta aksi melakukan tindakan anarkis juga harus dihindari.

Publik Diminta Tidak Terprovokasi Informasi yang Belum Terverifikasi

Perkembangan di DPR pada 27 Agustus sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial.

Foto, video maupun narasi mengenai kericuhan perlu diperiksa waktu dan lokasinya sebelum dibagikan kembali. Demikian pula klaim mengenai identitas kelompok tertentu harus menunggu bukti dan konfirmasi yang memadai.

Fakta yang telah terkonfirmasi sejauh ini adalah aksi di DPR sempat mengalami kericuhan, terdapat pembakaran ban dan kerusakan pagar, sementara aparat melakukan pengamanan dan pengendalian situasi. (Liputan6.com)

Sementara laporan lapangan terbaru menyebut eskalasi kembali terjadi sekitar pukul 19.00 WIB sebelum situasi dapat dikendalikan aparat sekitar pukul 19.35 WIB.

Publik diimbau tetap tenang, mengikuti informasi dari sumber yang dapat diverifikasi, dan tidak ikut memperbesar narasi spekulatif yang dapat memperkeruh keadaan.

Demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Kekerasan dan perusakan bukanlah representasi dari kebebasan menyampaikan pendapat.



Artikel Terkait