Pada tanggal 22-23 September 2026, Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang menghasilkan keputusan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75%. Keputusan ini diambil di tengah kondisi perekonomian global yang menghadapi berbagai tantangan.
Kondisi Ekonomi Global yang Menekan
Bank Indonesia menyadari adanya tekanan eksternal yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi domestik. Dalam situasi ini, menjaga suku bunga menjadi salah satu langkah strategis untuk mengendalikan inflasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Strategi Kebijakan Moneter
Dengan mempertahankan BI Rate, Bank Indonesia bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga daya beli masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan mendukung pemulihan ekonomi di tengah ketidakpastian global.