Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah merencanakan pelaksanaan 6.589 program Gerakan Pangan Murah di 38 provinsi di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang terjangkau bagi masyarakat hingga bulan Juli 2026.
Tujuan dan Manfaat Program
Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan adanya program ini, Bapanas berupaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bahan pokok yang berkualitas.
Lokasi Pelaksanaan
Program Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, mencakup area yang membutuhkan perhatian khusus dalam hal ketersediaan pangan. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di pasar.