Center of Economic and Law Studies (CELIOS) baru-baru ini merilis laporan evaluasi keuangan negara yang mengungkapkan bahwa total utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp 10.293 triliun. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pembayaran bunga utang mencapai Rp 599,4 triliun, angka ini melebihi anggaran kesehatan nasional yang hanya sebesar Rp 247,3 triliun.
Kebijakan Utang yang Berisiko Tinggi
Survei yang dilakukan menunjukkan bahwa 59 persen ahli berpendapat bahwa kebijakan utang yang diterapkan saat ini memiliki risiko tinggi dan tidak berkelanjutan bagi generasi mendatang. CELIOS menyoroti bahwa rasio pembayaran bunga utang kini menyedot sekitar 24 persen dari total penerimaan pajak negara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan fiskal negara di masa depan.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa ketergantungan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) berbunga tinggi dan obligasi global dapat memperlemah nilai tukar rupiah. CELIOS mencatat bahwa kondisi ini merupakan indikasi kegagalan sistemik, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, yang menyoroti dampak negatif dari utang yang diambil melalui penerbitan obligasi global dan SBN berbunga tinggi.
Pengalihan Utang dan Dampaknya
Selain itu, laporan CELIOS juga mengkritik pengalihan beban utang proyek Kereta Cepat Whoosh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dianggap sebagai jebakan utang (debt trap), di mana beban finansial dari proyek yang tidak menguntungkan secara ekonomi harus ditanggung oleh rakyat melalui pajak.
Praktik pergeseran anggaran APBN di tengah tahun tanpa persetujuan DPR juga dinilai melanggar tata kelola anggaran dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 100/PUU-XXIV/2026. Dalam konteks ini, CELIOS merekomendasikan agar pemerintah menghentikan penarikan utang yang agresif dan mengevaluasi insentif perpajakan yang tidak efektif.
Riset ini juga mencatat bahwa ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola beban utang dapat merusak keadilan antargenerasi. CELIOS menyarankan agar pemerintah memulai negosiasi untuk penataan ulang utang melalui skema penghapusan utang dan penukaran utang dengan program lingkungan atau restorasi. "Banyak cara kreatif untuk mengurangi beban utang, tentu dimulai dari pengurangan beban belanja program yang tidak urgen," tegas laporan tersebut.