Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memperkuat integritas ribuan pegawai baru melalui Pembinaan Mental Nasional (Bintalnas). Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang bebas dari praktik korupsi.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan bahwa sebagai lembaga pengawas dan pelayan publik, reputasi institusi sangat ditentukan oleh moralitas para pegawainya, bukan hanya oleh keindahan gedung kantornya. "Pagi ini kami melakukan pembinaan berhubungan dengan nilai BerAKHLAK. Salah satunya menanamkan integritas dan motivasi untuk melayani masyarakat," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Rabu (15/7/2026).
Pentingnya Peran BPOM dalam Keamanan Pangan dan Obat
Peran BPOM sangat penting dalam menjaga keamanan produk dari hulu ke hilir, mulai dari tahap sebelum pasar, setelah pasar, hingga penegakan hukum. BPOM juga harus melindungi ekosistem besar yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sekitar 4,2 juta pelaku usaha industri. Sebagai lembaga yang menjamin keamanan obat dan makanan, penting untuk menutup celah gratifikasi.
"Badan POM harus bebas dari korupsi, bebas dari gratifikasi, dan bebas dari suap-menyuap. Kita ingin menjadi lembaga yang kuat dalam pelayanan dan bersih melayani masyarakat," tegasnya.
Fokus pada Pembinaan Pegawai Baru
Pembinaan mental ini ditujukan kepada 1.294 pegawai baru yang direkrut pada tahun 2025, yang terdiri dari 783 Aparat Sipil Negara (ASN) dan sekitar 400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ribuan pegawai muda ini diharapkan dapat menjadi penggerak birokrasi yang bersih. Pimpinan BPOM juga menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan kerjanya.
"Saya bertekad dengan janji kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di hadapan Presiden, memastikan Badan POM adalah lembaga yang bersih," tambah Taruna.
Tindakan Tegas untuk Pegawai yang Melanggar
Taruna menjelaskan bahwa terdapat mekanisme berlapis untuk menangani pegawai yang terlibat dalam korupsi. Proses dimulai dengan pemanggilan dan klarifikasi resmi yang melibatkan Inspektur Utama serta jajaran inspektur pengawas. Mengingat luasnya struktur BPOM yang memiliki 113 unit kerja di seluruh Indonesia, kepala unit kerja tempat pegawai tersebut bertugas juga akan diperiksa.
Proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif berdasarkan bukti yang ada. Jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diberikan. "Jika terbukti, maka ada penindakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Saya sebagai kepala lembaga jika ada oknum yang berbuat seperti itu, kami akan bertindak tegas," jelasnya.
Untuk memberikan efek jera dan sebagai langkah pencegahan, BPOM siap mengambil keputusan ekstrem dengan menjatuhkan sanksi paling berat. "Untuk memberikan sanksi yang memicu efek jera, tentu kita bisa lakukan keputusan (sanksi) yang setinggi-tingginya. Saya kira itu yang paling penting," tutupnya.