🔴 Breaking
Teknologi

XLSmart dan Telkomsel Menang Lelang Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan bahwa PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk berhasil meraih frekuensi 700 MHz, sementara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mendapatkan alokasi terbesar pa...

Sekar Wangi

Penulis

15 July 2026
6 kali dibaca
XLSmart dan Telkomsel Menang Lelang Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz
Sumber gambar: tekno.kompas.com

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memastikan bahwa hasil seleksi untuk penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz tetap berlaku setelah masa sanggah berakhir pada Selasa (14/7/2026). Tidak ada peserta yang mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi ini, sehingga PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk dinyatakan sebagai pemenang utama untuk pita frekuensi 700 MHz, sedangkan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) memperoleh alokasi terbesar pada pita 2,6 GHz.

Tim Seleksi Komdigi menyampaikan bahwa masa sanggah berlangsung selama dua hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi. Hingga batas akhir pukul 15.00 WIB, tidak ada sanggahan yang diterima, sehingga daftar peringkat hasil seleksi dinyatakan tetap dan tidak mengalami perubahan.

XLSmart Mendominasi Pita 700 MHz

Dalam lelang pita frekuensi 700 MHz, XLSmart berhasil meraih posisi teratas dengan penawaran sebesar Rp 35,34 miliar per MHz. Perusahaan ini mendapatkan alokasi spektrum sebesar 30 MHz (2x15 MHz) dengan total nilai penawaran mencapai sekitar Rp 1,06 triliun. Di urutan kedua, Telkomsel memperoleh alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dengan total penawaran sekitar Rp 642,5 miliar. Sementara itu, PT Indosat Tbk menempati posisi ketiga dengan alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dan total penawaran sekitar Rp 507,48 miliar.

Telkomsel Kuasai Pita 2,6 GHz

Untuk pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan peringkat tertinggi, mendapatkan alokasi 80 MHz dengan nilai penawaran sekitar Rp 545,84 miliar. Indosat mengikuti di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz senilai sekitar Rp 372 miliar, sedangkan XLSmart memperoleh 50 MHz dengan total penawaran sekitar Rp 231,6 miliar.

Setelah masa sanggah berakhir, tahap selanjutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Menteri Komunikasi dan Digital akan secara resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Penetapan ini bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komdigi menyatakan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi seluler, memperluas akses internet broadband, dan mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Bagi pengguna, pembagian frekuensi baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan seluler, terutama untuk jaringan 5G. Pita 700 MHz memungkinkan operator untuk memperluas jangkauan sinyal hingga ke daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal, termasuk kawasan pinggiran dan pedesaan. Sementara itu, pita 2,6 GHz digunakan untuk menambah kapasitas jaringan, sehingga diharapkan kecepatan internet dan kualitas koneksi di wilayah dengan kepadatan pengguna tinggi, seperti pusat kota, dapat meningkat. Namun, manfaat ini baru akan dirasakan setelah operator mendapatkan izin resmi dan mulai menggelar jaringan menggunakan spektrum baru tersebut.

Artikel Terkait