🔴 Breaking
Nasional

Kritik Terhadap Mentalitas Kerja ASN: Absen dan Pulang Tanpa Produktivitas

Ketua Komisi II DPR, M Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai kurang produktif. Ia menekankan perlunya perubahan dalam sistem kepegawaian untuk meni...

Raihan Fadhila

Penulis

15 July 2026
7 kali dibaca
Kritik Terhadap Mentalitas Kerja ASN: Absen dan Pulang Tanpa Produktivitas
Sumber gambar: nasional.kompas.com

JAKARTA - M Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR, memberikan kritik tajam terhadap mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Dalam rapat kerja yang diadakan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, pada Rabu (15/7/2026), ia menyatakan, "Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi."

Perbandingan dengan Pegawai Swasta

Rifqi juga menyoroti bahwa ASN sering kali dianggap berada dalam zona nyaman, yang berdampak pada kinerja mereka. Ia membandingkan dengan pegawai swasta yang mampu bersaing, dengan menyatakan, "Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif."

Revisi Undang-Undang ASN

Sebagai langkah untuk memperbaiki situasi ini, Komisi II berencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN. Salah satu fokus revisi adalah pengaturan sistem kepegawaian yang akan menambah mekanisme target kinerja. Rifqi menambahkan, "Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performa indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus."

Revisi ini diharapkan dapat menetapkan indikator yang jelas untuk memberhentikan ASN yang tidak memenuhi target kinerja mereka. Rifqi menjelaskan bahwa sistem kerja berbasis KPI (Key Performance Indicator) sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi kepala daerah dalam mengevaluasi kinerja bawahannya. Ia mengungkapkan, "Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota."

Capaian Reformasi Birokrasi

Dalam rapat tersebut, Rini melaporkan bahwa reformasi birokrasi secara nasional menunjukkan peningkatan pada tahun 2025 menjadi 73,37, dibandingkan dengan 71,92 pada tahun 2024. Namun, untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), angkanya justru mengalami penurunan dari 64,55 pada 2024 menjadi 66,42 pada 2025. Rini juga mencatat bahwa indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sementara skor indeks pelayanan publik juga mengalami sedikit peningkatan dari 4.02 menjadi 4.04.

Artikel Terkait