πŸ”΄ Breaking
Ekonomi

Defisit APBN Capai Rp319 Triliun, Suahasil: Ini Sesuai Desain Pemerintah

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp319 triliun hingga September 2026, yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong belanja negara.

Fehardian Rahaja

Penulis

09 October 2026
3 kali dibaca
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. [Dok. Kemenkeu]
Menteri Keuangan Suahasil Nazara. [Dok. Kemenkeu]

Defisit APBN telah mencapai angka Rp319 triliun hingga bulan September 2026, sesuai dengan desain yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.341,5 triliun, sementara total belanja mencapai Rp2.660,5 triliun. Meskipun mengalami defisit, keseimbangan primer masih menunjukkan surplus sebesar Rp125,5 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa dirinya tidak terlalu khawatir mengenai defisit yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bagian dari strategi kebijakan fiskal pemerintah untuk meningkatkan belanja negara demi memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. β€œIni bukan sekadar tekor karena memang APBN kita desain defisit,” ujarnya dalam konferensi pers mengenai APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (9/10/2026).

Strategi Belanja untuk Masyarakat

Suahasil menjelaskan bahwa kebijakan defisit ini dirancang agar pemerintah dapat memaksimalkan belanja negara, yang diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. β€œIni supaya memberi dampak ke masyarakat benar-benar maksimal dari hari ke hari,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 25,5% secara tahunan, mencapai Rp2.341,5 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.847,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp492,3 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp1,5 triliun.

Rincian Belanja Negara

Dalam hal belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.660,5 triliun, yang menunjukkan peningkatan sebesar 19% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp2.061,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp599,2 triliun. Dengan demikian, belanja negara lebih besar Rp319 triliun dibandingkan dengan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah dari Januari hingga September 2026.

Meski demikian, keseimbangan primer APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp125,5 triliun, yang menunjukkan bahwa pendapatan negara masih mampu menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang.

Artikel Terkait