🔴 Breaking
BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity UIN Saizu Raih Lima Medali di PORSI JAWARA II 2026, Termasuk Emas dan Perak Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah pada 15 September 2026 Mencapai Rp 94.400 per Kg BPJS Kesehatan Dorong Fasilitas Kesehatan Utamakan Hasil Pengobatan KSR PMI UIN Saizu Raih Enam Penghargaan di RCVCA II Nasional 2026 Penerapan AI Dapat Tingkatkan Produktivitas Hingga 40% Menurut Menaker Tanggapan China Terhadap Seruan Pengendalian AI dari Pemimpin Teknologi AS BPJS Kesehatan Meminta Regulasi Dana Rp 20 Triliun Segera Diterbitkan oleh Menkeu Baru Siswa Al Abidin Mengukir 24 Prestasi Gemilang di OMI 2026 Tingkat Kabupaten/Kota --- Purbaya Yudhi Sadewa Pilih Memancing Setelah Tak Lagi Menjabat Sebagai Menkeu --- Pentingnya Memahami Mindfulness Tanpa Terjebak dalam Toxic Positivity UIN Saizu Raih Lima Medali di PORSI JAWARA II 2026, Termasuk Emas dan Perak Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah pada 15 September 2026 Mencapai Rp 94.400 per Kg
Nasional

--- Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap Terkait Facelift Ilegal, Mengaku Sebagai Dokter Kecantikan ---

--- Seorang mantan finalis Puteri Indonesia ditangkap karena terlibat dalam praktik facelift ilegal dan mengklaim dirinya sebagai dokter kecantikan. ---

Eko Prasetyo

Penulis

29 April 2026
122 kali dibaca
---
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditangkap Terkait Facelift Ilegal, Mengaku Sebagai Dokter Kecantikan

---
Sumber gambar: inews.id
---TITLEEXCERPT--- Seorang mantan finalis Puteri Indonesia ditangkap karena terlibat dalam praktik facelift ilegal dan mengklaim dirinya sebagai dokter kecantikan. ---CONTENT---

Seorang eks finalis Puteri Indonesia berinisial R ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus facelift ilegal. Penangkapan ini terjadi di Jakarta, di mana R diduga melakukan prosedur kecantikan tanpa izin dan keahlian yang memadai.


Menurut informasi yang diperoleh, R mengaku memiliki latar belakang sebagai dokter kecantikan, meskipun tidak memiliki izin resmi untuk melakukan praktik tersebut. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban yang mengalami komplikasi setelah menjalani prosedur yang dilakukan oleh R. Polisi menyatakan bahwa tindakan R dapat membahayakan kesehatan para pasiennya.


Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat R adalah seorang figur publik yang seharusnya menjadi teladan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan praktik ilegal lainnya. R akan menjalani proses hukum yang berlaku dan diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku praktik kecantikan tanpa izin.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait