🔴 Breaking
Ekonomi

Kemenkeu Dorong Penerimaan Pajak lewat Coretax, Big Data, dan AI

Kementerian Keuangan terus memodernisasi administrasi perpajakan melalui Coretax dan pemanfaatan big data serta kecerdasan buatan. Teknologi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.

Ferhardian Ikky

Penulis

17 September 2026
5 kali dibaca
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pandangannya mengenai transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan pandangannya mengenai transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat administrasi perpajakan dan penerimaan negara. Selain mengandalkan platform Coretax, pemerintah juga akan mengembangkan penggunaan big data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pajak internasional pada Kamis (17/9/2026). Menurutnya, Coretax menjadi salah satu fondasi untuk mengintegrasikan berbagai proses perpajakan di Indonesia. Namun, Juda menilai keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh penerapan sistem. Kemudahan yang dirasakan wajib pajak dalam menggunakan layanan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.


Coretax Jadi Fondasi Integrasi Administrasi Pajak

Juda mengatakan Coretax dibangun untuk menghubungkan proses administrasi perpajakan dalam satu ekosistem. Karena itu, manfaat sistem tersebut perlu dilihat dari pengalaman masyarakat ketika menggunakan layanan pajak. "Coretax memberikan fondasi penting untuk mengintegrasikan proses perpajakan, tetapi tolok ukur keberhasilan yang sebenarnya haruslah pengalaman wajib pajak, seberapa mudah untuk mendaftar, melapor, dan membayar, seberapa akurat datanya, serta seberapa cepat masalah dapat diselesaikan," ujar Juda Agung dalam acara tersebut yang diikuti secara virtual. Ia menambahkan, penggunaan teknologi pada administrasi perpajakan harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan efisiensi kerja pemerintah. "Teknologi harus membuat administrasi dan layanan menjadi lebih baik," tambahnya.


Big Data dan AI untuk Deteksi Potensi Pajak

Kemenkeu juga menyiapkan pemanfaatan big data dan AI untuk mengolah informasi perpajakan. Teknologi tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah menemukan potensi pajak secara lebih akurat. "Ke depan, dengan teknologi, penggunaan big data dan AI akan meningkatkan dan mengoptimalkan potensi untuk memperkuat penerimaan pajak," jelasnya. Pemanfaatan teknologi ini juga berkaitan dengan pengawasan perpajakan berbasis risiko. Integrasi data administratif dengan data dari pihak ketiga dapat membantu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenali potensi ketidakpatuhan dan menentukan area yang perlu mendapat pengawasan. Dengan pendekatan tersebut, modernisasi administrasi perpajakan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki proses layanan dan pengawasan pajak.

Artikel Terkait