Kementerian Perindustrian telah merencanakan kapasitas pelatihan vokasi untuk sebelas ribu peserta setiap tahunnya, yang ditujukan bagi calon pekerja migran di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperbarui nota kesepahaman untuk memperluas sektor pelatihan vokasi, guna memenuhi permintaan pasar global.
Pemerintah menargetkan pelatihan bagi seratus empat puluh ribu peserta secara nasional pada tahun 2027 melalui program SMK Go Global. Menteri Sarmuji menyatakan bahwa fasilitas pendidikan dan pelatihan vokasi yang dimiliki Kemenperin dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional. Fasilitas tersebut mencakup balai diklat industri, politeknik, sekolah menengah kejuruan (SMK), serta akademi komunitas.
Peluang Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
"Ini menunjukkan komitmen dua kementerian untuk saling bersinergi dan saling menguatkan dengan satu tujuan, yaitu membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam Kabinet saat ini, kita tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi saling mengisi dan memanfaatkan potensi yang dimiliki masing-masing kementerian," ungkap Sarmuji di Balai Diklat Industri Jakarta.
Kapasitas pelatihan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi pasar global. Kerja sama pelatihan antara Kemenperin dan Kementerian P2MI pada tahun 2026 baru mencakup sekitar 1.066 peserta. Oleh karena itu, kedua kementerian memperbarui nota kesepahaman untuk memperluas cakupan sektor pelatihan. Dengan langkah ini, persiapan calon pekerja migran tidak hanya akan berfokus pada sektor manufaktur, tetapi juga dapat memanfaatkan berbagai bidang keahlian yang tersedia di lembaga pendidikan vokasi Kemenperin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri P2MI atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini dan akan terus kita kuatkan. Bahkan, kita melakukan adendum MoU karena ingin memperluas kerja sama, meliputi lebih banyak sektor yang dapat kita siapkan melalui balai diklat industri," tambahnya.
Menyesuaikan dengan Kebutuhan Pasar
Sarmuji menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja di tengah perubahan kebutuhan industri akibat perkembangan teknologi. Meskipun industri pengolahan nasional menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja, penggunaan teknologi dalam proses produksi turut mengubah kebutuhan kompetensi dan pola penyerapan tenaga kerja.
Di sisi lain, Indonesia memiliki bonus demografi yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di negara-negara dengan penurunan jumlah penduduk usia produktif. Namun, potensi ini perlu diimbangi dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja. "Kalau mereka dilatih dengan baik, mereka bisa mengisi lapangan kerja di luar negeri yang memang membutuhkan tenaga kerja terampil. Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia, mereka bisa membawa nama baik Indonesia," jelas Sarmuji.
Sementara itu, Menteri Mukhtarudin mengungkapkan bahwa peluang kerja di luar negeri masih belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh tenaga kerja Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya ruang untuk memperluas penempatan pekerja migran, terutama di sektor formal dan profesional. "Terdapat sekitar 291 ribu peluang kerja di luar negeri pada tahun 2026 berdasarkan job order yang telah terverifikasi. Namun, baru sekitar 25 persen yang dapat kita penuhi. Artinya, peluangnya masih sangat besar, tetapi kita perlu meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan pasar global," tutup Mukhtarudin.