🔴 Breaking
Ekonomi

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menurut Peraih Nobel

James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, mengemukakan pentingnya institusi ekonomi inklusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% per tahun.

Maya Soraya Larasati

Penulis

15 October 2026
4 kali dibaca
Peraih Nobel Ekonomi 2024 James Robinson (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)
Peraih Nobel Ekonomi 2024 James Robinson (Foto: Liputan6.com/Immanuel Christian)

Artikel ini mengulas tiga berita terpopuler di kanal bisnis pada Kamis, 15 Oktober 2026. James A. Robinson, yang meraih Nobel Ekonomi pada tahun 2024, mengungkapkan bahwa Indonesia memerlukan institusi ekonomi yang inklusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 8%. Menurutnya, institusi tersebut harus mampu menciptakan peluang usaha, mendorong investasi, serta memperluas mobilitas sosial masyarakat.

Pentingnya Kebijakan Ekonomi yang Mendukung

Robinson menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan terjadi secara otomatis. Diperlukan kebijakan yang dapat memberikan insentif kepada masyarakat untuk berwirausaha dan berinvestasi. Ia memberikan contoh Korea Selatan yang berhasil mencatat pertumbuhan rata-rata di atas 8% antara tahun 1960-an hingga 1980-an, berkat transformasi institusi, penguatan sektor swasta, serta kolaborasi antara pemerintah dan sektor bisnis untuk meningkatkan ekspor.

Indikator Pertumbuhan yang Terukur

Robinson juga menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya cukup menetapkan target pertumbuhan, tetapi harus menentukan indikator yang dapat diukur secara langsung, seperti ekspor dan produktivitas. Artikel mengenai pandangan Robinson ini menjadi salah satu yang paling banyak dibaca. Selain itu, terdapat beberapa artikel lain yang juga menarik untuk disimak.

Berita lainnya mencatat bahwa harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026. Berdasarkan informasi dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam hari ini dipatok pada Rp 2.574.000 per gram, sama seperti harga pada perdagangan sebelumnya.

Harga buyback emas Antam juga tetap stagnan, dengan harga beli kembali berada di Rp 2.383.000 per gram. Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal bukanlah bentuk pemaksaan. Kebijakan ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berminat untuk melakukan sertifikasi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan, "Halal bukan paksaan atau pembatasan. Bagi yang mau (melakukan sertifikasi) halal, langsung dapat. Sementara, bagi yang tidak mau (melakukan sertifikasi) halal, tidak ada sanksi." Ia menjelaskan bahwa kebijakan Wajib Halal merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Artikel Terkait