Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak semua pihak untuk memastikan penggunaan transportasi yang aman dan layak selama perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Dalam rangka itu, ia menginstruksikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan keselamatan transportasi melalui pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan sarana transportasi di seluruh moda.
Pemeriksaan Menyeluruh untuk Keamanan Transportasi
Pemeriksaan akan dilakukan pada berbagai moda transportasi, termasuk angkutan jalan, penyeberangan, kapal laut, pesawat udara, dan kereta api. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua sarana transportasi yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan dan layak untuk beroperasi. "Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang melakukan perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru dapat menggunakan transportasi yang selamat, aman dan laik operasi, sehingga pemeriksaan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh," ungkap Menhub Dudy di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).
Dudy menambahkan bahwa ramp check merupakan langkah pencegahan untuk mendeteksi potensi gangguan keselamatan sebelum sarana transportasi dioperasikan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kemenhub bersama dengan operator transportasi untuk menindaklanjuti setiap temuan dari pemeriksaan agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan.
Persiapan Pemeriksaan di Berbagai Sektor
Dalam sektor transportasi darat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum, khususnya bus yang melayani perjalanan masyarakat selama Nataru 2026/2027. Sebagai catatan, pada periode Nataru 2025/2026, telah dilakukan 112.104 kali ramp check, jauh melampaui target awal yang hanya 15.000 kali pemeriksaan.
Untuk mendukung pengawasan, Kemenhub juga memanfaatkan aplikasi MitraDarat yang telah digunakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta dinas perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sistem ini memungkinkan pencatatan hasil ramp check secara digital dan terintegrasi dengan data perizinan angkutan, sehingga pengawasan dan tindak lanjut terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat dapat dilakukan dengan lebih terukur.
Di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub akan melakukan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal yang dijadwalkan berlangsung pada 1–30 November 2026, melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pemeriksaan mencakup aspek keselamatan, pengawakan, garis muat, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, dan manajemen keamanan kapal.
Sementara itu, untuk sektor transportasi udara, Kemenhub akan melaksanakan ramp inspection di 20 bandar udara dalam tiga fase pengawasan mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027. Selain pemeriksaan pesawat, Kemenhub juga akan melakukan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara.
Dalam sektor perkeretaapian, ramp check Standar Pelayanan Minimum (SPM) dijadwalkan pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Pemeriksaan ini akan mencakup aspek keselamatan sarana dan prasarana perkeretaapian serta rencana pelaksanaan pemeriksaan menggunakan kereta inspeksi bersama operator pada Desember 2026.
Dudy menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan angkutan Nataru sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.