Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengumumkan perubahan dalam jajaran direksi. Budi Setyawan Wijaya kini menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BP Nomor SR-322/BP/06/2026 yang dikeluarkan pada 18 Juni 2026. RUPS yang berlangsung pada Kamis malam, 18 Juni 2026, memutuskan untuk melakukan pergantian dalam kepengurusan perusahaan. Sekretaris Perusahaan Pelni, Ditto Pappilanda, menyampaikan, "Kami menyampaikan terima kasih kepada ketiganya atas kepemimpinannya yang sukses melakukan transformasi Perusahaan selama periode 2022 - 2026 dan telah membangun fondasi kuat bagi keberlanjutan Perusahaan."
Perubahan Jajaran Direksi
Dalam RUPS tersebut, Tri Andayani dicopot dari posisinya dan digantikan oleh Budi Setyawan Wijaya sebagai Direktur Utama. Selain itu, Anik Hidayati juga digantikan oleh Triswahyu Herlina yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kokok Susanto kini menjadi Direktur Armada dan Teknik, menggantikan Robert MP Sinaga. Posisi Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut diisi oleh Hana Suhardi setelah Kokok berpindah posisi.
RUPS tersebut dihadiri oleh pejabat dari Danantara Assets Management (DAM) dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), yang juga menyetujui laporan keuangan untuk tahun buku 2025 serta kinerja perusahaan di tahun yang sama.
Susunan Baru Dewan Direksi dan Komisaris
Berikut adalah susunan baru Dewan Direksi Pelni:
- Direktur Utama: Budi Setyawan Wijaya
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Triswahyu Herlina
- Direktur Armada dan Teknik: Kokok Susanto
- Direktur SDM dan Umum: Heri Purnomo
- Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Nuraini Dessy W
- Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut: Hana Suhardi
Untuk Dewan Komisaris, susunannya adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Soenarko Gatie Atmodjo
- Komisaris: Faturohman
- Komisaris: Budi Mantoro
- Komisaris: Moekhlas Sidik
- Komisaris Independen: Sosialisman Hidayat Hasibuan
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun kepada Pelni. Tujuan dari suntikan modal ini adalah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta memperbarui armada kapal penumpang kelas ekonomi di Indonesia. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2025.
Dalam salinan PP tersebut, dijelaskan bahwa PMN ini diberikan untuk mendukung penugasan pemerintah pusat dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi laut. Penggunaan dana ini mencakup peremajaan armada dan menjamin ketersediaan angkutan laut penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurut struktur baru pengelolaan investasi negara, dana PMN yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 tidak langsung masuk ke kas Pelni, melainkan disetorkan terlebih dahulu ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara kemudian meneruskan dana tersebut sebagai penambahan modal saham ke dalam PT Pelni. Meskipun modal bertambah, negara tetap memegang kendali penuh melalui 1% saham seri A Dwiwarna yang memberikan hak istimewa kepada pemerintah dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Pemerintah berharap dengan suntikan modal ini, PT Pelni dapat lebih kompetitif dalam memperkuat armada nasional dan menjalankan perannya sebagai "jembatan laut" yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas logistik dan mobilitas penduduk, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada akhir Desember 2025. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) juga mewajibkan perusahaan BUMN seperti PT Pertamina International Shipping, PT Pelni, dan PT ASDP Indonesia Ferry untuk membeli kapal dari PT PAL Indonesia. COO Danantara Dony Oskaria menyatakan bahwa PT PAL Indonesia akan menjadi perusahaan inti dalam industri perkapalan nasional.
Dony menekankan, "Kita akan mewajibkan seluruh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan manufaktur kapal yang berada dalam lingkup Danantara, diwajibkan dilakukan di PT PAL." Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa sektor industri akan menjadi basis pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Dengan demikian, industri ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lapangan pekerjaan dan mengurangi ketergantungan pada impor.