Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa peluncuran sistem digital untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026. Dengan sistem ini, bantuan sosial (bansos) dan subsidi akan ditransfer langsung kepada penerima yang berhak.
"Tadi kami melaporkan mengenai program Perlinsos digital yang akan diluncurkan (roll out) oleh Presiden pada 10 November mendatang," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026).
Tujuan Digitalisasi Bansos
Menurut Luhut, penerapan sistem Perlinsos digital bertujuan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan. "Bantuan sosial dari pemerintah nantinya diberikan dalam bentuk cash transfer. Jadi, pada akhirnya pemerintah tidak lagi memberikan subsidi berbasis produk," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DEN, M. Firman Hidayat, menjelaskan bahwa uji coba sistem Perlinsos digital telah mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 775 ribu agen Perlinsos telah dikerahkan untuk mendata warga yang membutuhkan bantuan. "Per hari ini, sudah ada 11,5 juta Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar dalam program digitalisasi Perlinsos," ungkap Firman.
Efektivitas dan Keamanan Sistem
DEN juga mencatat bahwa lebih dari 600 ribu pendaftar mengakses portal Perlinsos setiap harinya. Hasil uji coba di Bali menunjukkan bahwa penggunaan sistem digital ini efektif dalam meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. "Dengan Perlinsos digital, exclusion error dapat diturunkan sebesar 24,1%, sedangkan inclusion error berkurang 4,1%. Artinya, digitalisasi ini mampu membuat proses penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menambahkan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan Perlinsos memerlukan integrasi data dari berbagai instansi secara akurat. Data yang diintegrasikan mencakup informasi kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari Kepolisian RI, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Aplikasi Perlinsos ini sangat kuat karena menggabungkan data dari berbagai instansi dan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menilai kelayakan penerima bantuan," ungkap Tito.
Untuk memastikan kelancaran sistem nasional ini, Mendagri menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT) di seluruh instansi terkait, terutama di Ditjen Dukcapil. Meskipun sistem berbasis digital menawarkan kecepatan dalam pengolahan data, ada risiko gangguan teknis dan ancaman siber yang dapat menghambat pelayanan publik. Oleh karena itu, Tito meminta setiap instansi untuk memastikan keandalan kapasitas penyimpanan data (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), serta ketahanan keamanan siber (cybersecurity). "Perkuat betul kapasitas storage, bandwidth, dan cybersecurity-nya agar sistem berjalan andal dan aman," kata Tito.