🔴 Breaking
Nasional

Pentingnya Rehabilitasi dalam Penanganan Kasus Kekerasan di Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan siswa di Kabupaten Pati akan mengutamakan rehabilitasi dan pencegahan, setelah insiden kekerasan terjadi di asrama sekolah...

Fehardian Rahaja

Penulis

11 October 2026
11 kali dibaca
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (Suara.com/Lilis)

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan dilakukan dengan memprioritaskan rehabilitasi. Insiden kekerasan ini terjadi pada 29 September 2026, di mana seorang siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Pati mengalami luka akibat tindakan sejumlah teman di lingkungan asrama.

Gus Ipul menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat untuk mendiskusikan langkah-langkah penanganan yang terbaik. “Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” ungkapnya setelah menghadiri acara di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Pemulihan Psikososial Siswa

Dalam penanganan kasus ini, Gus Ipul menekankan pentingnya tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memulihkan kondisi psikososial siswa agar mereka dapat kembali mengikuti proses pembelajaran. “Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan terhadap siswa yang masih di bawah umur harus mengikuti prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitasi menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan oleh Kemensos dalam menangani insiden tersebut. “Ini kan masih di bawah umur, ada prosedurnya. Ya mungkin rehabilitasi, mungkin akan ada rehabilitasi. Tentu ini akan kita tangani dengan prosedur yang ada,” ujarnya.

Evaluasi dan Pengawasan Sekolah

Gus Ipul juga menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh guru atau tenaga kependidikan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa siswa Sekolah Rakyat berasal dari berbagai latar belakang, yang membuat proses adaptasi dalam sistem pendidikan berasrama memerlukan dukungan dari guru dan tenaga kependidikan. "Itu mungkin ada kesalahpahaman, atau mungkin ada hal-hal yang tidak terpantau oleh tenaga pendidikan di sana, sudah dilakukan komunikasi dengan orang tuanya," tambahnya.

Kejadian di Pati ini menjadi bahan evaluasi bagi Kemensos untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Gus Ipul menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat terjadinya tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi. Larangan ini berlaku bagi seluruh pihak di lingkungan sekolah, termasuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Artikel Terkait