Pertamina Patra Niaga baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi untuk menjelaskan isu yang beredar mengenai syarat menunjukkan STNK dalam proses pembelian BBM di wilayah Sumatera Selatan. Penjelasan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kesalahpahaman yang mungkin terjadi di masyarakat.
Klarifikasi Terkait Isu STNK
Dalam pernyataannya, Pertamina menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mewajibkan pembeli untuk menunjukkan STNK saat melakukan pembelian BBM. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat tidak merasa terhambat dalam mendapatkan akses terhadap bahan bakar yang dibutuhkan.
Tujuan dari Penjelasan Ini
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang muncul di kalangan konsumen. Pertamina berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami prosedur pembelian BBM dan tidak ragu untuk melakukan transaksi di SPBU.