Kekhawatiran mengenai penggantian pekerja manusia oleh kecerdasan buatan (AI) kini menjadi kenyataan. Namun, perusahaan tidak dapat sembarangan memecat karyawan dengan alasan penggunaan AI, seperti yang terjadi pada kasus di China. Seorang karyawan bernama Zhou yang bekerja di sebuah perusahaan teknologi finansial (fintech) kehilangan pekerjaannya setelah perusahaan menilai tugasnya dapat dilakukan oleh AI.
Zhou tidak tinggal diam dan membawa masalah ini ke pengadilan, di mana ia akhirnya berhasil memenangkan kasusnya. Pengadilan di Hangzhou memutuskan bahwa pemecatan Zhou melanggar hukum, dan perusahaan tersebut diperintahkan untuk membayar kompensasi lebih dari 260.000 yuan, setara dengan sekitar Rp 686,8 juta.
Pekerjaan yang Terancam AI
Sebelum pemecatan, Zhou menjabat sebagai supervisor quality inspection yang bertugas meninjau dan memastikan kualitas respons model AI di perusahaan tersebut. Pada awal tahun 2025, ketika tren AI semakin berkembang di China, perusahaan menawarkan Zhou posisi baru dengan jabatan lebih rendah dan gaji yang jauh lebih kecil. Gaji Zhou sebelumnya adalah 25.000 yuan per bulan, namun dalam posisi baru, perusahaan hanya menawarkan 15.000 yuan, yang berarti pemotongan sekitar 40 persen.
Zhou menolak tawaran tersebut, dan akibatnya, ia dipecat. Alasan di balik keputusan perusahaan baru terungkap ketika perkara ini dibawa ke pengadilan. Perusahaan berargumen bahwa pekerjaan Zhou tidak lagi diperlukan karena AI dapat melakukannya dengan lebih efisien dan biaya yang lebih rendah. Namun, pengadilan menolak argumen ini.
Putusan Pengadilan dan Implikasinya
Hakim Shi Guoqiang dari Pengadilan Hangzhou menilai pemecatan tersebut sebagai tindakan ilegal. Dalam putusannya, pengadilan merujuk pada Undang-Undang Kontrak Kerja di China, yang menyatakan bahwa perusahaan dapat mengakhiri kontrak jika ada perubahan signifikan dalam kondisi yang mendasari kontrak kerja. Namun, pengadilan menemukan bahwa situasi Zhou tidak memenuhi syarat tersebut, karena keputusan perusahaan lebih didorong oleh keinginan untuk mengurangi biaya dengan menggunakan AI.
Pengacara Zhou, Jiang Xiaotong, menyatakan bahwa putusan ini penting karena menentang penggunaan alasan "digantikan oleh AI" sebagai dasar untuk pemecatan. Jiang menegaskan bahwa perusahaan yang ingin mengurangi karyawan karena AI harus tetap memenuhi kewajiban terhadap karyawan. Ia menyebutkan tiga hal yang akan diperiksa pengadilan jika perusahaan menggunakan AI sebagai alasan pemecatan: adanya perubahan keadaan objektif, negosiasi yang adil dengan pekerja, dan kewajiban untuk memberikan pelatihan serta menawarkan pemindahan ke posisi lain.
Kasus Zhou bukanlah satu-satunya yang melibatkan AI di China. Pada tahun 2024, pengadilan di Guangzhou juga memenangkan seorang desainer grafis yang pekerjaannya digantikan oleh program AI. Dengan semakin berkembangnya teknologi AI, kasus-kasus seperti ini diperkirakan akan semakin sering terjadi. Data dari Pengadilan Menengah Rakyat Hangzhou menunjukkan bahwa pada tahun 2025, kota tersebut menangani lebih dari 12.000 kasus perselisihan ketenagakerjaan, dengan peningkatan signifikan dalam kasus yang melibatkan teknologi AI.