Nasional

Polisi Cengkareng Amankan 120 Cartridge Vape Berisi Zat Terlarang

Sebanyak 120 cartridge vape yang berisi Etomidate berhasil disita oleh polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan seorang pria berinisial A ditangkap dalam operasi tersebut.

F
Fayra Nugroho
10 May 2026
9 pembaca
Polisi Cengkareng Amankan 120 Cartridge Vape Berisi Zat Terlarang
120 Catridge Vape Disita Polisi di Cengkareng

Polisi berhasil menggagalkan peredaran 120 cartridge vape yang mengandung zat terlarang di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan terhadap seorang pria berinisial A (32) yang diduga terlibat dalam perdagangan barang ilegal tersebut.

Proses Penangkapan dan Penggeledahan

Kepala Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran Etomidate. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan pelaku di Jalan Boulevard Raya, Kapuk, pada Kamis dini hari.

“Kami berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika golongan II jenis Etomidate,” ungkap Indah dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Minggu (10/5/2026).

Barang Bukti dan Nilai Perdagangan

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan ratusan cartridge vape yang disimpan dalam kantong merah dan dibungkus kardus. “Barang bukti yang diamankan 120 cartridge berisikan etomidate,” jelasnya.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa ia menjual setiap cartridge dengan harga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran Etomidate tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Artikel Terkait

Newsletter Tech Terkini

Update gadget, review, dan berita teknologi setiap hari.