Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengungkapkan skema pengawasan di berbagai pintu masuk negara sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan wabah hantavirus. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa deteksi dan respons terhadap risiko kesehatan memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor di pintu masuk. Ia menambahkan, "Terkait dengan deteksi dan respon tentunya bahwa kolaborasi multi-sektor di pintu masuk. Dan bisa dilihat di sini, penanganan kategori resiko ada hijau, kuning, merah."
Identifikasi Kasus Kontak Erat
Kemenkes juga mengidentifikasi satu kasus kontak erat dengan hantavirus yang berasal dari klaster kapal pesiar MV Hondius. Kontak erat tersebut adalah seorang pria warga negara asing berusia 60 tahun yang saat ini tinggal di Jakarta. Saat ini, pria tersebut sedang menjalani karantina di RSPI Sulianti Saroso untuk pemantauan lebih lanjut.
Upaya Pencegahan yang Diterapkan
Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko penyebaran hantavirus di Indonesia. Dengan adanya skema pengawasan yang jelas dan terstruktur, Kemenkes berupaya untuk menjaga kesehatan masyarakat serta mencegah potensi wabah yang dapat mengancam keselamatan publik.