🔴 Breaking
Perubahan Karier Lulusan Universitas Terkemuka di China: Dari Kantoran ke Pabrik Inspirasi Sehat dari Kebiasaan Harian Warga Spanyol Kenzie dari SMPII Al Abidin Tunjukkan Cinta Budaya Lokal di Sekolah Internasional Pertemuan Trump dan Xi Jinping: Gencatan Dagang Diperpanjang hingga Januari Penurunan Kelas Menengah di Indonesia Pasca Pandemi dan Tantangan Kesempatan Kerja --- Strategi Pemerintah untuk Menyediakan Bunga KPR Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah --- Pertamina NRE Luncurkan Program Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun Profil Timothy Ivan Triyono: Deputi II Bakom RI yang Kembali Terjerat Kasus Suap Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong: Mengapa Masalah Ini Terulang? Kenangan Surya Paloh Tentang Guruh Soekarnoputra yang Pernah Berambisi Jadi Pemimpin Partai Perubahan Karier Lulusan Universitas Terkemuka di China: Dari Kantoran ke Pabrik Inspirasi Sehat dari Kebiasaan Harian Warga Spanyol Kenzie dari SMPII Al Abidin Tunjukkan Cinta Budaya Lokal di Sekolah Internasional Pertemuan Trump dan Xi Jinping: Gencatan Dagang Diperpanjang hingga Januari Penurunan Kelas Menengah di Indonesia Pasca Pandemi dan Tantangan Kesempatan Kerja --- Strategi Pemerintah untuk Menyediakan Bunga KPR Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah --- Pertamina NRE Luncurkan Program Energi Surya dan Air Bersih di SD Gunung Bayu Simalungun Profil Timothy Ivan Triyono: Deputi II Bakom RI yang Kembali Terjerat Kasus Suap Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong: Mengapa Masalah Ini Terulang? Kenangan Surya Paloh Tentang Guruh Soekarnoputra yang Pernah Berambisi Jadi Pemimpin Partai
Nasional

Temuan Kamar Mewah di Lapas Cibinong: Mengapa Masalah Ini Terulang?

Ombudsman RI menemukan sepuluh kamar mewah di Lapas Cibinong, mengungkap kembali persoalan fasilitas mewah untuk narapidana di Indonesia. Temuan ini menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan bangunan...

Fehardian Rahaja

Penulis

26 September 2026
5 kali dibaca
Ilustrasi-Temuan kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi-Temuan kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Emma]

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dan menemukan sepuluh kamar mewah lengkap dengan berbagai fasilitas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan asimilasi yang juga mencakup rumah dinas jabatan. Namun, Ombudsman belum bisa memastikan siapa saja penghuni kamar-kamar mewah tersebut karena terbatasnya akses saat pemeriksaan berlangsung.

Temuan kamar berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menimbulkan pertanyaan mengenai fasilitas yang ada di dalam penjara. Ruangan tersebut dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, dan kulkas, yang menurut Ombudsman RI berada di area yang diduga dihuni oleh warga binaan. Namun, Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan yang berbeda, menyebutkan bahwa area tersebut adalah kawasan asimilasi yang memiliki beberapa rumah dinas jabatan. Pertanyaan pun muncul mengenai siapa yang sebenarnya menggunakan fasilitas tersebut dan mengapa ada warga binaan yang terlihat di kawasan itu.

Inspeksi Mendadak Ombudsman

Temuan ini terungkap saat Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026, yang merupakan pemeriksaan kedua di Lapas Cibinong tahun ini. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026, tim Ombudsman tidak diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan. Situasi serupa terjadi lagi dalam sidak kedua, di mana anggota tim dihalangi oleh petugas keamanan meskipun telah menunjukkan surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Akhirnya, tim Ombudsman berhasil memasuki beberapa bagian lapas setelah terjadi cekcok dengan petugas keamanan.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyatakan bahwa mereka merasa heran dengan adanya penghalangan tersebut. "Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ungkapnya. Dalam pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar yang tersebar di beberapa bagian belakang lapas, yang dibangun dalam bentuk klaster terpisah dari blok hunian umum.

Fasilitas yang Ditemukan

Fasilitas di dalam kamar tersebut sangat berbeda, dengan adanya ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan peralatan memasak lainnya. "Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada," kata Fikri. Ombudsman juga menemukan beberapa orang yang diduga warga binaan berada di kawasan tersebut, namun identitas dan status mereka belum dapat dipastikan.

Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa bangunan tersebut terletak di bagian belakang lapas, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas. Petugas lapas menjelaskan bahwa bangunan itu adalah tempat istirahat bagi petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan penjelasan tersebut berdasarkan kondisi dan fasilitas yang ditemukan, termasuk adanya minuman beralkohol di salah satu kulkas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, memberikan keterangan berbeda, menyatakan bahwa lokasi yang dikunjungi Ombudsman adalah kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan. Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan jika ditemukan penyalahgunaan fasilitas.

Temuan ini juga dikaitkan dengan keberadaan narapidana kasus besar di Lapas Cibinong, seperti Ferdy Sambo, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan apakah Sambo menggunakan fasilitas tersebut. Syafrida menjelaskan bahwa penghuni Lapas Cibinong memiliki latar belakang perkara yang bervariasi, termasuk kasus korupsi dan pencucian uang.

Setelah sidak, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi bahwa Sambo menikmati fasilitas khusus tersebut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengizinkan media untuk melihat langsung bangunan yang ditemukan Ombudsman, menekankan pentingnya transparansi dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Kasus fasilitas mewah di lapas bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada 2018, KPK mengungkap dugaan suap terkait pemberian fasilitas khusus di Lapas Sukamiskin, Bandung. Ombudsman juga menemukan perbedaan fasilitas di Lapas Sukamiskin pada Desember 2019. Fikri mengakui bahwa fasilitas tambahan bagi narapidana bukan hal yang baru, tetapi temuan di Lapas Cibinong memiliki karakter yang berbeda.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Trisno Raharjo, menilai bahwa fasilitas tambahan bagi warga binaan perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang membenarkan pemberian fasilitas mewah kepada narapidana secara khusus dan mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas di lapas lainnya.

Ombudsman sendiri telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan ini, sementara Ditjenpas Jawa Barat mengklaim masih mendalami fungsi dan penggunaan bangunan yang menjadi sorotan.

Artikel Terkait