Jaksa Agung ST Burhanuddin telah merombak enam belas pejabat dalam Korps Adhyaksa pada tanggal 22 September 2026. Keputusan mengenai rotasi jabatan ini tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi perubahan tersebut pada hari Kamis.
Detail Rotasi Pejabat
Rotasi yang dilakukan mencakup 16 posisi, baik di Kejaksaan Agung maupun di beberapa Kejaksaan Negeri di daerah. Dalam pernyataannya, Anang Supriatna menyatakan, “Benar (ada rotasi),” saat dikonfirmasi mengenai perubahan tersebut.
Beberapa pejabat yang terlibat dalam rotasi ini antara lain:
- La Kanna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
- Antonius Despinola, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
- Oktafian Syah Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
- Fitriansyah Akbar, dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
- Sulasman, dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
- Efrivel, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
- Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
- Fithrah, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
- Marcelo Bellah, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
- Armen Wijaya, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Agus Setiadi, dari Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
- Syahrul Juaksha Subuki, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
- Rudhy Parhusip, dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Kristanto Trinoviandri, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
- Safri Abdul Muin, dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Implikasi Perubahan Jabatan
Perombakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam kinerja Kejaksaan, terutama dalam penanganan kasus-kasus hukum di masing-masing wilayah. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan para pejabat baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik.