🔴 Breaking
Rekor Baru Saham Microsoft, Kapitalisasi Pasar Mencapai Rp 71.000 Triliun Pemerintah Singapura Mulai Distribusi Masker N95 Gratis di Tengah Kabut Asap Kisah Inspiratif Azam, Siswa SMPI Al Abidin Surakarta yang Sukses di Olimpiade IPA Danantara Dorong KAI Siapkan Rencana Transformasi untuk Hadapi Lonjakan Penumpang KRL Peluang Kerja Sopir Taksi Online dengan Mobil Listrik di Tengah Krisis Pekerjaan Penguatan Koperasi Pertanian di ASEAN Melalui Pengalaman Indonesia Penyebab Melemahnya Rupiah hingga Rp17.955 per Dolar AS Menggugah Ingatan Prabowo 2015: Kebakaran Hutan dan Status Bencana Nasional yang Tak Kunjung Ditetapkan Dampak Kesehatan Asap Kebakaran Hutan: Peringatan yang Sudah Diberikan Sejak 26 Tahun Lalu Alasan Rustian Sestama BNPB Tidak Ditahan Meski Terlibat OTT KPK Rekor Baru Saham Microsoft, Kapitalisasi Pasar Mencapai Rp 71.000 Triliun Pemerintah Singapura Mulai Distribusi Masker N95 Gratis di Tengah Kabut Asap Kisah Inspiratif Azam, Siswa SMPI Al Abidin Surakarta yang Sukses di Olimpiade IPA Danantara Dorong KAI Siapkan Rencana Transformasi untuk Hadapi Lonjakan Penumpang KRL Peluang Kerja Sopir Taksi Online dengan Mobil Listrik di Tengah Krisis Pekerjaan Penguatan Koperasi Pertanian di ASEAN Melalui Pengalaman Indonesia Penyebab Melemahnya Rupiah hingga Rp17.955 per Dolar AS Menggugah Ingatan Prabowo 2015: Kebakaran Hutan dan Status Bencana Nasional yang Tak Kunjung Ditetapkan Dampak Kesehatan Asap Kebakaran Hutan: Peringatan yang Sudah Diberikan Sejak 26 Tahun Lalu Alasan Rustian Sestama BNPB Tidak Ditahan Meski Terlibat OTT KPK
Nasional

Alasan Rustian Sestama BNPB Tidak Ditahan Meski Terlibat OTT KPK

Rustian, Sekretaris Utama BNPB, terlibat dalam operasi tangkap tangan KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. KPK menetapkan lima orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Fehardian Rahaja

Penulis

15 October 2026
5 kali dibaca
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (kanan) masuk ke dalam kendaraan transportasi publik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/wsj]
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian (kanan) masuk ke dalam kendaraan transportasi publik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/wsj]

Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, menjadi salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Meskipun terlibat dalam operasi tersebut, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak mengalami penahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

Penjelasan KPK Mengenai Status Rustian

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Rustian. "Untuk saat ini sampai dengan sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sestama," ungkap Setyo di Yogyakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah OTT di BNPB. "Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan," kata Setyo. Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, yang merupakan adik dari Kepala BNPB, Suharyanto. Tersangka lainnya termasuk Kasubdit pengelolaan bantuan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK, Gabriel Purwaka Sigit, serta tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga. Selain itu, dua orang dari pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga KPK Tahan Lima Tersangka dalam Korupsi BNPB.

Artikel Terkait