Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.300 triliun pada kuartal keempat tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan setelah Suahasil melaporkan kondisi ekonomi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin malam, 19 Oktober 2026.
Suahasil menjelaskan bahwa anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kegiatan konsumsi masyarakat, memperkuat layanan publik, serta memberikan perlindungan sosial dan bantuan pangan. "Belanja Negara yang dikeluarkan Pemerintah bakal mencapai Rp 1.300 triliun di Q4 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Q4 2025 sebesar Rp 1.200 triliun," ungkapnya.
Fokus pada Konsumsi dan Pengeluaran Pemerintah
Menurut Suahasil, belanja APBN ini akan digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Hal ini mencakup berbagai layanan publik dan perlindungan sosial yang diperlukan. Selain itu, penyaluran bantuan pangan juga akan dimulai pada kuartal keempat 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan konsumsi dan pengeluaran pemerintah.
"Ini akan mendorong kegiatan konsumsi dan mendorong apa namanya kegiatan government expenditure di perekonomian kita," lanjutnya.
Kerja Sama untuk Stabilitas Keuangan
Lebih lanjut, Suahasil menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas di sektor keuangan. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan pengawasan mikroprudensial. "Dan kita akan terus mendukung teman-teman di OJK yang melakukan pengawasan mikroprudensial," jelas Suahasil.