BPH Migas melakukan pengawasan terhadap normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pasokan dan mengatasi masalah antrean yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Peningkatan Pasokan BBM
Dalam upaya mengatasi antrean masyarakat di SPBU, BPH Migas menyatakan bahwa peningkatan pasokan hingga 125% dapat menjadi solusi efektif. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses BBM yang dibutuhkan.
Tujuan Pengawasan
Pengawasan yang dilakukan oleh BPH Migas bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi BBM berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perhatian khusus terhadap distribusi, diharapkan masalah antrean di SPBU dapat diminimalisir.