🔴 Breaking
Kesehatan

BPOM Tingkatkan Pengawasan Obat untuk Cegah Penyalahgunaan di Kalangan Remaja

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap Obat-obatan Tertentu (OOT) dengan mengintegrasikan data bersama Kementerian Kesehatan melalui sistem Satu Sehat Logistik.

Raihan Fadhila

Penulis

06 October 2026
8 kali dibaca
Foto: Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (Rakor KKSK) Triwulan III Tahun 2026 (Mhd Aldrian/detikHealth)
Foto: Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (Rakor KKSK) Triwulan III Tahun 2026 (Mhd Aldrian/detikHealth)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat pengawasan terhadap Obat-obatan Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan. Salah satu langkah yang diambil adalah mengintegrasikan pengawasan antara BPOM dan Kementerian Kesehatan melalui sistem Satu Sehat Logistik.

Kepala BPOM, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa integrasi ini memungkinkan pengawasan yang lebih komprehensif, mulai dari tahap produksi hingga distribusi obat ke fasilitas pelayanan kefarmasian. Pernyataan ini disampaikan oleh Taruna dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (Rakor KKSK) Triwulan III Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Bogor pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Pentingnya Pengawasan untuk Remaja

Taruna menyatakan, "Hari ini sudah kita putuskan, kita satukan aplikasi kita antara BPOM dengan Kementerian Kesehatan, yaitu Satu Sehat Logistik. Nah, itu gunanya supaya kita bisa melihat, mengontrol, dan mendeteksi serta mengevaluasi, serta nanti kita bisa lakukan penindakan mulai dari produksinya Obat-obat Tertentu itu sampai kepada distribusinya ke fasilitas pelayanan kefarmasian." Menurutnya, Obat-obatan Tertentu, yang merupakan kategori obat yang rentan disalahgunakan, harus mendapatkan perhatian khusus karena termasuk obat keras yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Integrasi melalui Satu Sehat Logistik diharapkan dapat meningkatkan kemampuan untuk melacak pergerakan obat dengan lebih baik. Taruna menekankan, pengawasan ini sangat penting karena penyalahgunaan obat tertentu dapat berdampak buruk pada kelompok usia muda. BPOM akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan distribusi serta penindakan jika ditemukan penyalahgunaan.

Ia menambahkan, "BPOM akan menggunakan otoritasnya, kewenangannya untuk menjaga juga supaya obat-obat tertentu ini jangan sampai ke anak-anak yang remaja yang merupakan masa depannya kita." Taruna juga mencatat bahwa 1 dari 20 anak remaja mengalami masalah kesehatan mental, yang membuat pengawasan terhadap obat berpotensi disalahgunakan menjadi semakin mendesak.

Integrasi Satu Sehat Logistik sebagai Solusi

Sejalan dengan pernyataan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, yang mengungkapkan bahwa masalah kesehatan mental pada remaja berkaitan dengan risiko penyalahgunaan obat-obatan tertentu. "34,9 persen remaja kita punya masalah mental, 1 dari 20 remaja kita kena gangguan jiwa. Larinya rata-rata, mohon maaf, penyalahgunaan obat-obat tertentu," ungkap Wihaji.

Wihaji menekankan bahwa penguatan kontrol dan pengawasan melalui sistem Satu Sehat Logistik dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan remaja. "Karena itu dengan kontrol dan pengawasan dan sistem satu logistik, saya kira salah satu solusi," ujarnya.

Integrasi Satu Sehat Logistik menjadi salah satu kesepakatan baru dalam pembahasan mengenai obat tertentu pada Rakor KKSK kali ini. Taruna menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap rantai obat secara lebih terintegrasi. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada produk yang sudah beredar, tetapi juga sejak tahap produksi hingga obat digunakan.

Ia menyebutkan sejumlah obat yang menjadi perhatian, seperti tramadol, trihexyphenidyl, dan ketamin. Menurutnya, obat-obatan tersebut memiliki manfaat medis namun harus digunakan dengan bijak karena termasuk dalam kategori obat keras. "Obat-obat ini karena obat keras tentu harus digunakan secara bijak sesuai peruntukannya," tegasnya.

Selain membahas pengawasan obat tertentu, Rakor KKSK Triwulan III juga mencakup isu lain, termasuk pengembangan obat berbahan alam, dukungan terhadap BPJS Kesehatan, serta pengembangan Advanced Therapeutic Medicinal Products.

Artikel Terkait