Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh campur tangan manusia.
Salah satu warga Samarinda, Kalimantan Timur, Hiero (35), mengungkapkan dampak dari kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla. Ia merasa lebih waspada dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama karena memiliki anak berusia tiga tahun yang rentan terhadap paparan asap. "Kabut asap yang menurunkan kualitas udara sangat mengganggu aktivitas harian saya. Saya semakin waspada dan membatasi aktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Hiero berharap agar Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan upaya pemadaman agar kabut asap tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat.
Tindakan Presiden terhadap Korporasi Pelanggar
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tindakan kebakaran hutan yang dilakukan oleh korporasi merupakan kejahatan lingkungan dan kemanusiaan. "Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," tegasnya saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prabowo menambahkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan bahwa banyak korporasi terlibat dalam masalah karhutla. "Saya minta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab," ujarnya.
Penegakan Hukum dan Tanggapan Singapura
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa Polri telah menetapkan sebelas korporasi sebagai tersangka dalam kasus karhutla, di mana tiga di antaranya merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). "Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. 3 di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses," jelasnya.
Di sisi lain, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) berencana mengirimkan surat teguran kepada tiga perusahaan di Indonesia terkait karhutla. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menyatakan bahwa pemerintah Singapura berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga memberikan kritik terhadap pemerintah Singapura, mempertanyakan efektivitas tindakan mereka dalam menangani masalah kabut asap. Ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap perusahaan yang terlibat.
Lutfi menyoroti bahwa persoalan kabut asap lintas batas harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk hubungan bisnis antara perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan kelompok usaha yang terdaftar di Singapura. Ia meminta pemerintah Singapura untuk tidak hanya mengirim surat peringatan, tetapi juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat.
Dalam konteks ini, beberapa bank di Singapura juga menyatakan komitmennya untuk membatasi dukungan pembiayaan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan dari pemerintah Singapura untuk menindak perusahaan yang berkontribusi terhadap kabut asap lintas negara.
Dengan berbagai langkah yang diambil, diharapkan masalah karhutla dapat ditangani secara lebih efektif demi kesehatan masyarakat dan lingkungan.