🔴 Breaking
Nasional

DPR Dukung Kebijakan Tidak Naik Kelas yang Akan Diterapkan pada 2027

Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana penghapusan sistem naik kelas otomatis oleh Kemendikdasmen yang akan berlaku pada tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatk...

Fehardian Rahaja

Penulis

21 October 2026
5 kali dibaca
Ilustrasi anak SD. (Ist)
Ilustrasi anak SD. (Ist)

Komisi X DPR RI memberikan dukungan terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan menghapus sistem naik kelas otomatis pada tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa serta menjamin tercapainya standar minimal dalam pembelajaran di sekolah.

Pentingnya Pendampingan dalam Penerapan Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menilai bahwa penerapan sistem naik kelas otomatis sebelumnya telah menimbulkan masalah serius terkait kualitas pendidikan. "Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas. Nah, yang kemudian menjadi persoalan yang kita lihat, di beberapa tempat, bahkan anak-anak lulus SD pun belum lancar membaca," ungkap Esti saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

Esti menekankan bahwa setiap kurikulum memiliki syarat capaian minimal yang harus dipenuhi siswa sebelum melanjutkan ke jenjang berikutnya. Ia berpendapat bahwa sistem seleksi ini jauh lebih efektif dibandingkan dengan meluluskan semua siswa tanpa mempertimbangkan hasil belajar. "Sistem ini menurut saya akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apapun hasilnya. Karena kan sebenarnya kurikulum itu ada capaiannya," jelasnya.

Peran Aktif dalam Mendorong Siswa

Lebih lanjut, Esti menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi siswa yang tidak naik kelas agar mereka tidak kehilangan semangat. "Pendampingan itu yang penting. Harus ada yang kemudian memberikan motivasi, sehingga anak tidak kemudian menjadi putus asa, menjadi malu dengan teman-temannya," katanya.

Ia juga mendorong agar sistem pengayaan diterapkan sejak awal untuk mendeteksi dan mengatasi kelemahan siswa dengan lebih cepat. Esti mengingatkan bahwa kesiapan sarana seperti kurikulum buku pelajaran yang tepat, keterlibatan aktif guru, serta partisipasi orang tua di rumah adalah kunci utama agar penerapan kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Untuk diketahui, Kemendikdasmen berencana untuk menghapus kebijakan naik kelas otomatis, yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028 untuk sekolah negeri dan swasta. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam proses pengkajian dan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Artikel Terkait