Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, termasuk sembilan Kapolda. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 yang dikeluarkan pada tanggal 7 Mei 2026.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Irjen Anwar, yang menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. Dalam surat tersebut, terdapat rincian mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Daftar Kapolda yang Dirotasi
Total ada sembilan Kapolda yang mengalami rotasi. Proses mutasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas di jajaran kepolisian.
Tujuan Mutasi
Melalui langkah ini, Kapolri berharap dapat memperkuat struktur kepemimpinan di daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Rotasi ini juga diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan keamanan di seluruh wilayah Indonesia.