🔴 Breaking
Nasional

Kebijakan Ojol Perlu Dikawal, Kesejahteraan Driver Jadi Tujuan Utama

Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online terkait kebijakan potongan aplikator 8 persen perlu dilihat secara jernih. Aspirasi para driver tentu sah untuk disampaikan, apalagi jika menyangkut pendapa...

Admin Poros Berita

Penulis

07 July 2026
24 kali dibaca
Kebijakan Ojol Perlu Dikawal, Kesejahteraan Driver Jadi Tujuan Utama
Sumber gambar: kabarnetizenterkini.com
Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online terkait kebijakan potongan aplikator 8 persen perlu dilihat secara jernih. Aspirasi para driver tentu sah untuk disampaikan, apalagi jika menyangkut pendapatan harian, transparansi tarif, dan kesejahteraan keluarga. Namun, para pengemudi ojol juga perlu memahami bahwa arah kebijakan pemerintah sebenarnya sudah berada pada jalur yang benar, yakni memperjuangkan agar driver mendapatkan porsi pendapatan yang lebih adil.

Pemerintah telah mendorong penurunan potongan komisi aplikator dari skema sebelumnya yang disebut mencapai sekitar 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Dengan skema tersebut, pengemudi diharapkan memperoleh porsi pendapatan minimal 92 persen dari tarif layanan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap keluhan panjang para driver ojol yang selama ini merasa terbebani oleh potongan aplikasi dan biaya operasional harian.

DPR RI juga telah mengumumkan bahwa Gojek dan Grab mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua, yakni GoRide dan GrabBike, per 1 Juli 2026. Dalam keterangan tersebut, pihak aplikator menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Karena itu, aksi para ojol sebaiknya tidak diarahkan untuk menolak pemerintah secara membabi buta. Justru, kebijakan 8 persen ini lahir karena pemerintah merespons aspirasi pengemudi. Pemerintah telah membuka jalan agar pendapatan driver lebih besar. Yang kini perlu dikawal adalah bagaimana aplikator menjalankan kebijakan tersebut secara jujur, transparan, dan tidak mencari celah teknis yang akhirnya tetap merugikan pengemudi.

Persoalan di lapangan memang belum sepenuhnya selesai. Sejumlah pengemudi masih mengeluhkan perbedaan mekanisme pemotongan komisi antar-aplikator. Ada driver yang menilai rincian potongan belum cukup jelas, sementara sebagian lainnya menyebut sistem tertentu sudah lebih transparan karena menampilkan pembagian pendapatan pada setiap perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama saat ini bukan semata pada niat pemerintah, melainkan pada teknis implementasi aplikator yang harus diawasi lebih ketat.

Bahkan, dalam perkembangan terbaru, aksi unjuk rasa ojol di Jakarta juga dipicu oleh tuntutan agar kebijakan 8 persen benar-benar memiliki dasar administratif yang jelas dan diterapkan secara adil. Kontan melaporkan adanya pernyataan bahwa Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online masih menjadi pembahasan administratif. Informasi ini menunjukkan pentingnya kepastian regulasi agar tidak ada ruang tafsir berbeda antara pemerintah, aplikator, dan driver.

Dengan demikian, para driver ojol perlu menempatkan aksi secara strategis. Demonstrasi bukan untuk memusuhi pemerintah, tetapi untuk mengawal agar kebijakan pro-driver tidak dilemahkan dalam pelaksanaannya. Tuntutan yang lebih tepat adalah meminta pemerintah mempercepat kepastian regulasi, memperkuat pengawasan terhadap aplikator, membuka transparansi perhitungan tarif, serta memastikan aturan 8 persen tidak hanya berlaku terbatas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengemudi.

Pemerintah sudah menunjukkan keberpihakan dengan mendorong porsi pendapatan driver menjadi lebih besar. Namun, keberpihakan itu harus terus dikawal agar tidak berhenti di atas kertas. Aplikator harus patuh pada semangat kebijakan, bukan sekadar menjalankan aturan secara formal sambil menciptakan skema baru yang membingungkan mitra.

Kini yang dibutuhkan adalah kesadaran bersama. Driver ojol perlu tetap kritis, tetapi juga harus tepat membaca arah kebijakan. Pemerintah bukan lawan utama ketika sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan pengemudi. Fokus pengawalan harus diarahkan pada implementasi aplikator, transparansi sistem, dan kepastian aturan agar kebijakan 8 persen benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan ojol.

Artikel Terkait