Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan keprihatinan terkait anomali harga ayam yang terjadi pada 27 Oktober 2026 di Jakarta, di mana harga ayam mengalami penurunan di tingkat peternak tetapi justru meningkat di kalangan konsumen. Pemerintah, bersama dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum, sedang berusaha menelusuri rantai distribusi ayam untuk mengatasi masalah perbedaan harga ini.
Amran menekankan bahwa situasi ini menjadi perhatian serius, karena peternak mengeluhkan harga jual yang rendah, sementara konsumen harus membayar harga yang lebih tinggi. Ia mencurigai adanya masalah dalam rantai distribusi yang menyebabkan perbedaan ini. "Ini ada anomali, harga di peternak turun, harga di konsumen naik, terjadi inflasi. Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun. Tapi dua-dua berteriak, berarti ada pelaku yang tidak bertanggung jawab. Itu kita kejar," ungkap Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian.
Langkah Pemerintah untuk Mengatasi Masalah
Amran menjelaskan bahwa penurunan harga di tingkat peternak tidak tercermin pada harga yang dibayar oleh masyarakat. Meskipun demikian, ia belum merinci pihak-pihak yang diduga terlibat dalam anomali harga tersebut. Saat ini, pemerintah sedang berupaya melakukan penelusuran bersama dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum. "Harusnya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun," tegasnya.
Isu harga ayam juga berkaitan erat dengan biaya produksi peternak, khususnya harga pakan yang merupakan komponen utama dalam pengeluaran usaha. Untuk menekan biaya ini, pemerintah merencanakan skema integrasi antara petani jagung dan peternak ayam melalui koperasi. Amran menyebutkan bahwa kebutuhan jagung untuk pakan peternak diperkirakan mencapai 1,8 juta ton per tahun, dan pemerintah menargetkan produksi 2,1 juta ton jagung dari lahan seluas 300.000 hektare untuk memastikan pasokan bahan baku pakan yang lebih stabil.
Pengaturan Harga Bahan Baku Pakan
Selain fokus pada jagung, pemerintah juga berupaya mengendalikan harga bahan baku pakan lainnya, seperti bungkil kedelai. Amran menyatakan bahwa pemerintah melalui ID FOOD telah menetapkan harga untuk bahan baku impor tersebut sebesar Rp8.630 per kilogram, sementara harga di tingkat pengusaha dapat mencapai Rp10.000 hingga Rp12.000 per kilogram. "Itu diatur oleh pemerintah. Itulah tujuannya kenapa ID FOOD yang mengimpor supaya bisa terkendali," tutupnya.