Seorang korban kecelakaan kereta api baru-baru ini menerima kompensasi mencapai ratusan juta rupiah. Insiden tersebut menyoroti perlunya jaminan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Menaker Yassierli menyatakan bahwa jaminan sosial adalah hak yang harus dimiliki oleh semua pekerja, baik formal maupun informal. "Kecelakaan seperti ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi pekerja. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pekerja mendapatkan jaminan sosial yang memadai," ujarnya. Dia juga menekankan bahwa jaminan sosial dapat membantu meringankan beban korban dan keluarganya dalam situasi sulit.
Dengan adanya kompensasi yang diterima oleh korban, diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi mereka dan keluarganya. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan perlindungan pekerja di tempat kerja. Upaya untuk meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja akan terus dilakukan oleh pemerintah.