Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, merespons usulan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengenai penetapan gaji minimum untuk dokter umum sebesar Rp 30 juta dan dokter spesialis Rp 110 juta per bulan. Menkes menyatakan bahwa usulan ini perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan dengan kementerian terkait.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sedang menjalin koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengevaluasi kesetaraan aturan dan kapasitas anggaran negara. "Kita sedang bicarakan dengan MenPAN-RB karena kan harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya. Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan mengenai kemampuan keuangannya," ungkap Budi kepada wartawan pada Selasa (1/9/2026).
Pemerintah Ambil Langkah untuk Mengatasi Krisis Tenaga Medis
Selain mengkaji usulan gaji dari IDI, Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah untuk mengatasi krisis tenaga medis di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi tunjangan khusus bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah terpencil. "Presiden Prabowo kan sudah menyetujui ada tunjangan khusus untuk dokter spesialis di daerah 3T sebesar 30 juta per bulan supaya bisa membantu," jelas Budi.
Rincian Usulan Gaji Minimum dari IDI
Dalam usulannya, IDI menetapkan bahwa standar pendapatan minimum dihitung berdasarkan waktu kerja normal, yaitu 8 jam per hari, 40 jam per minggu, atau 160 jam per bulan. IDI menekankan bahwa pendapatan dokter harus dihitung berdasarkan ketersediaan waktu kerja, bukan jumlah pasien yang dilayani. Berikut adalah rincian usulan pendapatan minimum per bulan:
- Dokter Umum Puskesmas: Rp 34.830.140 per bulan (Rp 217.688 per jam)
- Dokter Umum Rumah Sakit: Rp 30.825.067 per bulan (Rp 192.656 per jam)
- Dokter Spesialis: Rp 110.943.487 per bulan (Rp 693.396 per jam)
Usulan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dalam remunerasi bagi tenaga medis, terutama di daerah yang membutuhkan perhatian lebih.